Puluhan warga Sragen keracunan usai santap hidangan hajatan
Selain di Puskesmas utama sejumlah korban juga dirujuk ke rumah sakit daerah dan puskesmas pembantu.
Puluhan warga Kecamatan Gondang, Sragen, Jawa Tengah, Rabu (13/7) petang, mengalami keracunan usai menyantap hidangan hajatan di rumah salah seorang warga Gondang Tani. Mereka dilarikan ke puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan.
Hingga Kamis siang ini sejumlah warga masih terus mendapatkan penanganan serius. Kebanyakan warga mengalami gejala muntah-muntah dan demam. Keterbatasan fasilitas puskesmas membuat pasien harus rela dirawat seadanya.
"Sejak Rabu petang hingga Kamis pagi ini puluhan warga terus berdatangan ke Unit Gawat Darurat Puskesmas Gondang. Ada 40 warga lebih, baik anak-anak, remaja bahkan ibu-ibu rumah tangga juga ada," ujar Sunar, dokter Puskesmas Gondang, Kamis (14/7).
Banyaknya warga yang datang membuat Puskesmas kewalahan karena keterbatasan ruang pasien. Pihak Puskesmas terpaksa merawat pasien di lorong-lorong dan aula dengan alas kasur seadanya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut berawal saat warga mendatangi pesta pernikahan di rumah warga bernama Ponimin warga RT 26 Gondang Tani. Usai menyantap hidangan warga yang juga tamu undangan mengeluhkan sakit perut dan muntah-muntah,
"Perut saya mules dan muntah setelah makan hidangan. Ada 40 warga lebih yang jadi korban," kata Putri Rhmadani, warga setempat.
Selain di Puskesmas utama sejumlah korban juga dirujuk ke rumah sakit daerah dan puskesmas pembantu. Atas kejadian tersebut, kata dr Sunar, petugas Dinas Kesehatan telah mengambil sampel makanan untuk diperiksa. Pemeriksaan sampel tersebut guna memastikan penyebab keracunan.
Sementara itu Ponimin mengaku tidak tahu menahu tentang penyebab terjadinya keracunan tersebut. Hal ini karena segala urusan katering sudah diserahkan kepada ibu-ibu warga setempat. Mereka secara bergotong royong memasak hidangan untuk hajatan.
"Saya tidak tahu kalau makanannya mengandung racun. Itu kan yang masak ibu-ibu semua," tutup Ponimin.