Pungli di Peti Kemas Palaran, polisi sita deposito senilai Rp 396 M
Pungli di Peti Kemas Palaran, polisi sita deposito senilai Rp 396 M. "Deposito komura 396 miliar itu milik koperasi bongkar muat atau komura," kata Direktur tindak pidana ekonomi dan khusus polri (Ditipideksus), Brigjen Pol Agung Setya, saat di hubungi, Selasa (4/4).
Penyelidikan kasus Pungutan liar (pungli) oleh koperasi bongkar muat samudera sejahtera (komura) yang terjadi di kota Samarinda, Kalimantan Timur hingga kini masih bergulir. Pihak kepolisan kembali menemukan bukti baru berupa tabungan deposito sebesar Rp 396 miliar.
"Deposito komura 396 miliar itu milik koperasi bongkar muat atau komura," kata Direktur tindak pidana ekonomi dan khusus polri (Ditipideksus), Brigjen Pol Agung Setya, saat di hubungi, Selasa (4/4).
Menurut Agung, saat ini polisi masih mendalami asal uang di tabungan deposito tersebut. "Kami mendalami apakah itu hasil kejahatan atau tidak. Karena ada usaha lain komura ini," ungkapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur membongkar kasus dugaan pungli di kawasan TPK Palaran. Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp 6,1 milliar dari Komura. Kemudian pihak kepolisan kembali menyita beberapa aset seperti 9 unit mobil mewah, 7 motor, 5 unit rumah mewah, 2 bidang lahan, dan baru-baru ini tabungan deposito bernilai miliaran.
Terkait aset-aset mewah tersebut Agus menambahkan akan mendalami juga tetang dari mana aset tersebut berasal.
"Kami temukan tapi dipastikan dulu, hasil kejahatan. Terkait rumah mewah sedang kami lihat. Kami cari datanya seperti apa kami akan ada pendalaman," ujarnya.
Selain itu tim Bareskrim juga menemukan praktek dugaan pungli pada petugas pungut parkir di pos masuk TPK Palaran. Seperti yang diketahui, ternyata pemungut tersebut berasal dari ormas PDIB. Mereka melakukan pungli tersebut dengan mengacu pada SK Wali Kota tahun 2016.
Hingga saat ini kata Agus sudah ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Tiga, nanti akan dikabari," ujarnya.
Untuk mencegah kasus pungli ini muncul kembali, pihak kepolisian masih ingin melakukan kajian lebih lanjut terkait sistem yang mereka jalani selama ini.
"Kita kaji lagi untuk memberikan rekomendasi stakeholder lain agar tidak terlibat dengan kasus sama," pungkasnya.
Baca juga:
Ketua Komura pastikan 1.300 buruh terbayar usai OTT di TPK Palaran
Sempat buron, tersangka pungli TPK Palaran dibekuk Polri di Jakarta
2 Tersangka pungli TPK Palaran dibawa ke Bareskrim Mabes Polri
Mandor Komura mengaku ada keanehan saat OTT Pungli TPK Palaran
Peran 3 tersangka pungli terminal peti kemas di Samarinda
Masuk DPO, tersangka OTT Pungli TPK Palaran dicekal ke luar negeri
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana letak Kerajaan Samudera Pasai? Kesultanan Samudera Pasai merupakan salah satu kerajaan dengan corak Islam pertama di Indonesia yang terlatak di Provinsi Aceh.
-
Dimana letak Patung Palindo? Salah satu peninggalan batu megalitikum tersebut berada di Sulawesi, tepatnya pada suatu lembah yang termasuk dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.