Pungli di Terminal Peti Kemas Palaran raup ratusan miliar per tahun
Pungli di Terminal Peti Kemas Palaran raup ratusan miliar per tahun. "Kita akan lakukan penyitaan aset di koperasi sejak kapan dugaan pungli ini, dalam kurun waktu tertentu. Kemudian terkait aset dari dugaan TPPU," ujar Safaruddin.
Bareskrim Polri membongkar dugaan praktik pungli di terminal peti kemas (TPK) Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, yang dikelola koperasi Komura Samarinda. Aktivitas yang dilakukan sudah bertahun-tahun. Nilai dugaan pungli yang meresahkan itu, ditengarai mencapai ratusan miliar.
"Barang bukti yang disita memang Rp 6,1 miliar. Hitungan awal, ini nilainya mencapai ratusan miliar per tahun. Ini hitungan kasat mata, ini baru awal," kata Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Safaruddin, dalam keterangan pers, di markas Satuan Brimob Detasemen B Samarinda, Jalan Sultan Hasanuddin, Jumat (17/3).
Safaruddin menerangkan, terperiksa saat ini dari total yang diamankan berjumlah 15 orang. Polisi menyelidiki dugaan mereka melakukan tindak pidana korupsi, dugaan pemerasan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kita akan lakukan penyitaan aset di koperasi sejak kapan dugaan pungli ini, dalam kurun waktu tertentu. Kemudian terkait aset dari dugaan TPPU," ujar Safaruddin.
"Saya pikir ini akan terus berkembang ya. Karena perkiraan awal, nilainya yang dikelola koperasi, mencapai ratusan miliar per tahunnya," tambahnya.
Diterangkan, dari penyelidikan Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Kaltim, bersama dengan Polresta Samarinda, semua kebijakan buruh di lapangan, bermuara pada koperasi Komura.
"Semua, atas nama koperasi. Jadi, semua barang bukti yang kita sita dari upaya penindakan tadi, seperti selain uang Rp 6,1 miliar, unit CPU dan dokumen-dokumen, ada di ruang bendahara kantor Komura," terang Safaruddin.
Diketahui, tim Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur, Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur, dan Polresta Samarinda, membongkar dugaan pungli yang dilakukan buruh, di kawasan Terminal Pelabuhan Peti Kemas Palaran, di Samarinda.
Polisi mengendus lonjakan tarif pungut buruh, yang naik hingga 180 persen di luar ketentuan. Belakangan, dari para buruh mengakui pungutan itu, di bawah pengelolaan koperasi Komura. Tim lantas menggeruduk kantor Komura di Jalan Yos Sudarso Samarinda, dan menyita uang tunai Rp 6,1 miliar, 3 unit CPU dan dokumen-dokumen dari ruang bendahara, serta membawa 15 orang diduga terlibat pungli.
Baca juga:
Bongkar pungli peti kemas Palaran, polisi sita dus isi uang Rp 6,1 M
Kepala sekolah dan 3 guru SMP tarik pungli dana bantuan siswa miskin
Diduga peras kontraktor, eks Kadisdik Pelalawan ditahan
Dua pekerja lepas Pelni dibekuk tim saber usai pungli di Nunukan
Rp 100.400.000 disita dalam OTT tiga pegawai Pertamina di Balikpapan
-
Siapa yang diminta untuk memeriksa kucing liar di Sampangan? Ia mengatakan bahwa Dinas Pertanian (Distan) Kota Semarang sudah diminta melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap keberadaan hewan liar, khususnya kucing yang dikhawatirkan warga Sampangan.
-
Bagaimana Pohon Pelawan menjadi penghasil madu liar? Selain dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas manusia, pohon ini rupanya juga menjadi rumah atau sarang lebah liar sehingga menjadi penghasil madu lebah liar yang memiliki cita rasa pahit.
-
Bagaimana cara warga Sampangan mengatasi kucing liar? Warga yang khawatir kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk membantu mengevakuasi hewan tersebut.
-
Di mana lokasi budidaya madu liar Kelompok Tani Hutan Alam Roban? Salah satu lokasi di Pulau Jawa yang menjadi habitat Lebah Apis Cerana adalah Hutan Alas Roban.
-
Di mana henbane hitam ditemukan tumbuh liar? Sisa-sisanya umum ditemukan di situs arkeologi di Eropa Barat Laut karena tumbuh liar di dekat pemukiman manusia, sehingga sulit untuk menentukan apakah itu sengaja digunakan.
-
Mengapa warga Sampangan panik dengan kucing liar? Warga menduga bahwa kucing liar itu terkena rabies.