Pungli penerimaan polisi baru, tujuh perwira Polda Sumsel ditahan
Pungli penerimaan polisi baru, tujuh perwira Polda Sumsel ditahan. Martinus enggan merinci lebih jauh penanganan kasus itu. Namun, kata dia, mereka yang diketahui melakukan pungli sedang diperiksa kode etik.
Tujuh perwira menengah dan satu PNS Polda Sumsel resmi ditahan terkait kasus dugaan pungutan liar penerimaan calon brigadir polisi tahun 2016 dan sekolah inspektur polisi sumber sarjana (SIPSS) tahun angkatan 2017. Penahanan itu dilakukan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
"Ya itu sudah dilakukan penahanan dalam kaitan penyelidikan kasus adanya suap," ungkap Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Senin (3/4).
Kasus dugaan pungli miliaran itu, lanjut Martinus, resmi ditangani Propam Mabes Polri, hanya kemudian dititipkan ke Polda Sumsel.
"Oleh Propam Mabes Polri, dititipkan di polda tentu ada proses yang akan dilakukan," katanya.
Martinus enggan merinci lebih jauh penanganan kasus itu. Namun, kata dia, mereka yang diketahui melakukan pungli sedang diperiksa kode etik.
"Saat ini masih diajukan kode etik dan sisi disiplinnya. Mengenai apakah ini merupakan suatu pidana, tentu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
Seperti diketahui, terkait dugaan pungli itu barang bukti berupa uang sebesar Rp 4,784 miliar diduga hasil pungli turut disita. Delapan terperiksa di antaranya, Kombes Pol SS, AKBP SF, AKBP EK, AKBP TD, AKBP DDP, Kompol MS, Brigadir LF dan seorang PNS berinisial FT.
Selain uang, petugas juga mengamankan beberapa bukti lain, seperti buku tabungan, BPKB mobil BMW, BPKB sepeda motor yang diduga hasil pembelian dari seleksi, data komputer dan ponsel.
Saat dikonfirmasi, Irwasda Polda Sumsel, Kombes Pol Achmad Nurda Alamsyah membenarkan pemeriksaan tersebut. Hanya saja, pemeriksaan yang dilakukan Div Propam Mabes Polri Komisi Kode Etik Polri itu belum mengeluarkan hasil.
"Belum lengkap, sekarang masih diperiksa," ungkap Alamsyah, Jumat (31/3).
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto membantah pemeriksaan terhadap perwira-perwira tersebut terkait kasus dugaan pungli.
Berita ini telah diralat dengan berita: https://www.merdeka.com/peristiwa/kasus-pungli-7-perwira-diperiksa-propam-polri-belum-ditahan-ralat-berita.html
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
Baca juga:
Kapolda Sumsel minta Mabes Polri periksa 7 anggota di kasus pungli
Mabes Polri selidiki tarif loloskan calon anggota polisi di Sumsel
Kabid Dokkes Polda Sumsel bantah pungli penerimaan anggota polisi
Warga diperas polisi saat mau ambil mobil yang ketemu setelah dicuri
7 Perwira Polda Sumsel diduga pungli penerimaan polisi baru Rp 4,7 M
Pantau pungli, Polresta Depok sebar tim khusus di Satpas Pasar Segar
Menyamar urus STNK, tim Saber Pungli ciduk calo di Samsat Bontang