Pungutan Wisatawan Asing Resmi Diluncurkan Pemprov Bali
Pungutan ini akan digunakan untuk pelestarian budaya dan atasi masalah sampah.
Pungutan ini akan digunakan untuk pelestarian budaya dan atasi masalah sampah.
-
Kenapa CMA Bali penting untuk pariwisata Bali? “Masih ada sekitar 20 persen pelaku industri pariwisata yang belum bisa bangkit setelah pandemi,” jelasnya.
-
Kapan CMA Bali akan diselenggarakan tahun ini? Event tahunan Bali & Beyond Travel Fair (BBTF) bakal kembali diselenggarakan pada 12-14 Juni 2024.
-
Apa target utama dari CMA Bali tahun ini? Gelaran ke-10 ini diharapkan akan menghasilkan transaksi hingga Rp 8,1 triliun.
-
Dari mana saja para penjual di CMA Bali berasal? Yakni, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Bangka Belitung, Jawa Tengah, Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Bali.
-
Siapa yang akan menjadi pembeli di CMA Bali? BBTF juga menargetkan kehadiran 400 buyers dari 51 negara untuk bertemu dengan 250 sellers dari seluruh Indonesia.
-
Siapa saja narasumber yang hadir dalam MA Goes To Campus Bali? Mulai Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum, dan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Bapak I Nyoman Wiguna, S.H., M.H.
Pungutan Wisatawan Asing Resmi Diluncurkan Pemprov Bali
Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya resmi meluncurkan program Pungutan Wisatawan Asing atau Tourism Levy sebesar Rp 150 ribu pada Senin (12/2) di Puri Santrian, Sanur, Denpasar.
“Pungutan ini adalah untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali ini,” katanya mengenai program yang akan mulai diberlakukan pada 14 Februari 2024 itu.
Selama ini program-program untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali oleh Pemerintah Provinsi Bali sangat terbatas dilakukan karena keterbatasan kemampuan fiskal pada APBD Provinsi Bali.
Program untuk perlindungan kebudayaan antara lain, melindungi dan merestorasi warisan lontar, berbagai situs budaya, adat-istiadat, dan kesenian
Launching pungutan wisatawan asing memang terkesan sangat terlambat. “Ibaratnya sudah masa injury time,” katanya. Hal itu karena perlunya kajian yang matang termasuk dengan melakukan simulasi pungutan wisatawan asing di pintu masuk Bali atau Bandara I Gusti Ngurah Rai.
"Kami menyadari akan terjadi ketidaknyamanan dari wisatawan yang datang ke Bali, karena setelah menempuh penerbangan panjang tentunya mereka ingin cepat beristirahat,” katanya.
Dalam simulasi, ketika masuk Bali harus mengantri lama untuk membayar VoA, Imigrasi, Bea Cukai, dan ditambah lagi antrian membayar pungutan wisatawan asing.
“Kami harus mengubah Peraturan Gubernur Bali yang memuat pembayaran pungutan wisatawan asing tidak harus dilakukan di pintu masuk Bali, namun dapat dilakukan sebelum keberangkatan, ini yang terutama kami harapkan dan pada end point hotel dan destinasi wisata," ujarnya.
Kemudian, untuk pungutan wisatawan asing pembayaran akan dilakukan melalui aplikasi Love Bali.
"Pungutan dilakukan dalam sistem aplikasi Love Bali secara cashless untuk kemudahan dan menjaga akuntabilitas," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengapresiasi sikap konsisten yang ditunjukkan Pj. Gubernur Mahendra Jaya dalam melibatkan komponen pariwisata dalam program PWA.
“Hari ini kita berkumpul di sini untuk menghadiri sebuah momen yang sangat penting. Ini merupakan babak baru dalam pembangunan sektor pariwisata yang sustainable,” ungkapnya.
- OPINI: Geliat Wisata Dibayangi Awan Kelam Pungli
- Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
- Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
- Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Selain dapat berjalan dengan lancar dan sukses, ia juga berharap dana yang terkumpul dari program PWA ini dikelola secara transparan dan akuntabel. Dengan demikian, wisatawan asing yang berkunjung ke Bali bisa memetik manfaat dari dana yang mereka sumbangkan.
merdeka.com