Pura-pura jadi pembeli, polisi bekuk 2 pengedar & sita 100 kg ganja
Pura-pura jadi pembeli, polisi bekuk 2 pengedar & sita 100 kg ganja. AKBP Ardanto Nugroho mengatakan, sepanjang Januari-Februari 2017, Ditresnarkoba Polda Aceh rata-rata pengungkapan narkoba jenis ganja banyak terdapat di Aceh Besar. Termasuk kebun ganja banyak terdapat di kabupaten tersebut.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polisi Daerah (Polda) Aceh berhasil meringkus 2 tersangka pengedar narkoba, Senin (20/2) pukul 14.10 Wib.
Penangkapan kedua tersangka ini setelah dilakukan undercover buy oleh pihak kepolisian di daerah Alue Glueng, Gampong Lambada, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh besar. Bersama tersangka berhasil diamankan 100 bal ganja kering dalam 3 karung seberat 100 kg.
Kedua tersangka itu ada berinisial W (34) dan S (19) warga Gampong setempat. Mereka dijerat dengan pasal 111 ayat (2), pasal 114 (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Kasubdit II Diresnarkoba Polda Aceh, AKBP Ardanto Nugroho mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, ada pengiriman barang di gampong Lambada. Personel langsung bergerak untuk melakukan pemantauan di lokasi.
"Sekian lama barang tidak keluar, maka personel melakukan undercover buy sehingga atas transaksi tersebut dilakukan penangkapan dan penyitaan," kata AKBP Ardanto Nugroho, Rabu (22/2) di Mapolda Aceh.
AKBP Ardanto Nugroho mengatakan, sepanjang Januari-Februari 2017, Ditresnarkoba Polda Aceh rata-rata pengungkapan narkoba jenis ganja banyak terdapat di Aceh Besar. Termasuk kebun ganja banyak terdapat di kabupaten tersebut.
Menurut AKBP Ardanto Nugroho, pemberantasan narkoba, khususnya jenis ganja sangat dibutuhkan peran serta masyarakat, untuk melaporkan bila melihat ada yang menjual barang haram ini. Sehingga, peredaran narkoba yang bisa merusak generasi bangsa bisa dicegah dan bahkan diberantas.
"Peran aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan. Sehingga bisa diungkap kasus peredaran narkoba," tukasnya.