Putusan MK Diharapkan Diterima Pendukung Prabowo-Sandiaga Lapang Dada
Ahmad Sodik mengungkapkan, putusan MK harus dihormati oleh setiap elemen masyarakat karena menyangkut harga diri bangsa.
Jaringan Islam Kebangsaan (JIK) menilai para demonstran yang aksi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) tidak taat pemimpin dan konstitusi.
Koordinator Nasional JIK, Irfaan Sanoesi menyebutkan bahwa MK merupakan ulil amri dalam konteks menengahi sengketa pilpres.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana letak Desa Adat Sijunjung? Perkampungan ini terletak di Jorong Padang Ranah dan Tanah Bato, Nagari Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Di mana Situs Patapan Serang berada? Desa Nagara yang terletak di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang memiliki bukti peninggalan sejarah yang menyerupai tumpukan batu.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
"Mereka (para pengunjuk rasa) di MK itu apa sih yang mereka cari. Mencari keadilan dengan berbuat tidak adil. Ya tidak adil karena mereka sudah tidak percaya pada MK sebagai ulil amri dalam konteks penegakkan hukum, itu yang pertama," ujar Irfan pada acara silaturahmi dan pernyataan sikap JIK dengan tema Putusan MK dan Persatuan Bangsa di Museum Joeang 45, Jakarta, Kamis (27/6).
Kedua, lanjutnya, ia pun mempertanyakan mengenai kepatuhan para pengikut atau pendukung Prabowo Subianto. "Jika Pak Prabowo Subianto mereka anggap sebagai pemimpin dalam konteks calon presiden mereka, kenapa sekarang tidak diikuti perintahnya yang melarang untuk turun ke jalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada hakim di MK?,” katanya.
Ia menilai persidangan MK sudah sangat transparan dan bisa disaksikan oleh publik secara langsung. Sehingga publik bisa menilai isu kecurangan yang selama ini digaungkan, tidak bisa dibuktikan oleh pemohon dengan alat-alat bukti yang ada.
"Putusan MK ini final dan mengikat. Kami harapkan diterima secara lapang dada oleh semua pihak. Jika para demonstran tersebut memaksakan kehendak dan berbuat anarkis, kami berharap aparat penegak hukum menindak secara tegas dalang dan penyandang dananya. Kasus kerusuhan 21 - 22 Mei pun harus segera diusut tuntas supaya kejadian serupa tidak terulang lagi," kata Irfan.
Ketua LD Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) KH. Ahmad Sodik mengungkapkan, putusan MK harus dihormati oleh setiap elemen masyarakat karena menyangkut harga diri bangsa. Indonesia adalah negara hukum dan harus dijadikan panglima. Tidak bisa seseorang atau kelompok manapun memaksakan kehendaknya.
"Keadilan itu tidak bisa dilihat dari kaca mata kuda. Jika bagi kelompoknya menguntungkan, maka adil. Jika bagi kelompoknya merugikan, maka tidak adil. Keadilan itu tidak seperti itu. Putusan MK harus kita hormati dan dipatuhi bagian dari ulil amri kita dalam konteks penegakkan hukum," ujar Sodik.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Koordinator eks 212, Amsori. Menurutnya, keputusan MK bersifat final dan mengikat.
Dikatakannya keputusan ini berlaku tidak hanya pada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 dan 02, tetapi juga bagi semua pendukungnya, baik PNS, TNI, Polri dan masyarakat Indonesia.
"Putusan ini sudah inkrah, sifatnya mengikat bukan hanya kepada pihak yang bersengketa saja yaitu 01 dan 02, tapi juga bagi pendukungnya, bagi TNI, polri dan PNS," katanya.
Sementara Wakil Ketua Komisi Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Saiful Bahri meminta agar semua elemen masyarakat bersatu kembali. Dikatakan, semua proses pelaksanaan pemilu telah selesai dilalui dan finalnya sudah melalui keputusan MK.
"Semua elemen bangsa mari kembali menjadi manusia Indonesia yg bersatu sementara proses demokrasi sudah selesai dengan selesainya keputusan MK. Jadikan agama sebagai kaidah moral yang dibingkai dengan persatuan dan kesatuan. Siapapun yang terpilih, dia adalah presiden kita semua. Berikan contoh yang baik pada kita semua bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang dewasa dalam berdemokrasi," katanya.
Diketahui sejumlah massa melakukan aksi damai mengawal putusan sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Massa dari pelbagai elemen itu membubarkan diri sore hari setelah melaksanakan aksinya sejak pagi.
(mdk/gil)