Raja Tega, Pemuda di Aceh Suruh Bocah Jualan di Lampu Merah Cuan Rp1 Juta per Hari
Hasil jualan anak jalanan itu masuk ke kantong si raja tega.
Penghasilan anak jalanan masuk ke kantong pelaku.
Raja Tega, Pemuda di Aceh Suruh Bocah Jualan di Lampu Merah Cuan Rp1 Juta per Hari
Warga asal Kabupaten Aceh Besar inisial SAF (26) ditangkap polisi karena diduga mengeksploitasi empat anak di bawah umur dengan mempekerjakan mereka berjualan buah potong.
- Pria di Rote Ndao Bunuh Kakak saat Didoakan, Pelaku Baru Keluar dari Rumah Sakit Jiwa
- Dulu Jadi Tempat Mandi Putri Raja saat Sakit, Begini Eksotisnya Air Merambat Roro Kuning Nganjuk
- Kisah Raja Airlangga Lolos dari Maut saat Pesta Pernikahan Diserang Musuh
- Komjen Rudy 'Gajah' Ungkap Sosok yang Jadi Kekuatan Utamanya Dalam Menjalani Tugas, Jenderal Junior Langsung Tepuk Tangan
Tersangka meraup untung mencapai hampir satu juta rupiah per hari. "Anak-anak tersebut dipekerjakan di tempat keramaian dan perempatan lampu merah di Kota Banda Aceh hingga tengah malam," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Rabu (5/7). Fadillah mengatakan tersangka ditangkap di kawasan gampong Beurawe, Kuta Alam, Kota Banda Aceh, pada Senin (26/6) lalu.
Korban disebut berusia 8 sampai 13 tahun, terdiri dari dua anak laki-laki dan perempuan. Setiap hari, korban mampu menjual 30 hingga 50 cup buah potong jambu biji dengan harga Rp10.000.
-Foto Ilustrasi-
Malangnya, mereka hanya diberi upah oleh SAF Rp2.000 per satu cup.
"Tersangka mengaku sudah mempekerjakan anak-anak tetangganya itu sejak Februari 2023 lalu."
ungkap Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama.
Tersangka dijerat Pasal 88 Jo Pasal 76I UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Fadillah mengatakan penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga membidik pelaku lain yang diduga mengeksploitasi anak, termasuk soal dugaan adanya sindikat yang mengeksploitasi anak dengan kedok berjualan di Kota Banda Aceh. "Ada beberapa titik yang sedang kami senter. Akan kami kembangkan, kami akan tindak tegas," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Pemerhati anak, Seto Mulyadi mengatakan bahwa anak korban eksploitasi berpotensi menjadi pelaku kriminal. Sebab, mereka mempunyai trauma mendalam.
"Anak-anak akan terganggu psikologisnya. Kemudian akan memunculkan sifat-sifat keras dan berpotensi menjadi pelaku-pelaku kriminalitas," ungkapnya.
-Foto Ilustrasi-
Seharusnya, anak korban eksploitasi dan perdagangan direhabilitasi agar trauma yang membekas perlahan hilang. Karena, dapat dipastikan di antara sederet anak korban eksploitasi pasti ada yang memiliki tingkat kecerdasan luar biasa.