Ramai-Ramai Bela Kaesang soal Kasus Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi
Kasus dugaan gratifikasi ini bermula dari Erina Gudono, istri Kaesang yang mengunggah foto jendela pesawat dengan caption 'USA Here We Go.'
Nama putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep kini menjadi pembicaraan setelah dugaan kasus gratifikasi jet pribadi mencuat di media sosial.
Kasus dugaan gratifikasi ini bermula dari Erina Gudono, istri Kaesang yang mengunggah foto jendela pesawat dengan caption 'USA Here We Go.' Usut punya usut, jendela pesawat itu identik dengan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE.
- Kaesang Akhirnya Bicara soal Jet Pribadi yang Ditumpangi Bareng Erina ke AS: Nebeng Pesawat Temen
- Komentar Cerdas Bintang Emon soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Sampai Bilang 'Jangan Adu Nasib Ibu Hamil'
- Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Kaesang, Gibran: Hati-Hati Lho Bikin Beritanya
- Polemik Kaesang-Erina Gudono: Berawal Foto di Jendela Pesawat, Berujung Laporan Gratifikasi ke KPK
Hal ini menjadi sorotan pasalnya biaya sewa jet pribadi yang ditumpangi Kaesang bersama Erina cukup fantastis, dimana tarif sewa rata-rata per jam Gulfstream 6.200 ditaksir sekitar USD5.950 per jam atau Rp92 jutaan.
Keduanya kemudian dilaporkan oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Namun, setelah dilaporkan kini mulai ramai tokoh-tokoh yang membela nama putra bungsu Presiden Jokowi tersebut. Berikut daftar nama pembela Kaesang soal kasus gratifikasi jet pribadi:
Reporter Magang : Maria Hermina Kristin
-Menkominfo yang juga Ketua Projo Budi Arie
Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) sekaligus Menteri Komunikasi dan Informatika Budie Arie menjadi salah satu orang yang membela Kaesang Pangarep.
Menurut Budi, pemakaian jet pribadi oleh Kaesang bukan merupakan bentuk gratifikasi, melainkan bantuan dari teman semata.
"Enggak ada (gratifikasi), dia kan pribadi. Itu dari temannya," kata Budi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
-Wakil Ketua KPK sebut Kaesang tidak wajib lapor
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Solidaritas (PSI) tersebut tidak memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan penerimaan gratifikasi.
Ghufron menyebut bahwa pertimbangan penerimaan gratifikasi sifatnya adalah pelaporan dari penyelenggara negara seperti bupati dan gubernur.
"Yang Anda (wartawan) tanyakan tadi yang bersangkutan (Kaesang) bukan penyelenggara negara sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk melaporkan," ujar Ghufron seperti dilansir Antara, Kamis (5/9).
-Jet Pribadi yang dipakai Kaesang milik temannya
Relawan Ketua Umum Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer atau Noel menyebut putra bungsu Jokowi menaiki jet milik teman Kaesang.
"Pemilik private jet itu punya teman Mas Kaesang, kemudian Mas Kaesang diajak ke Amerika dan kebetulan waktu itu mau jalan ke sata atau kemana, ya mumpung daripada bayar mahal ada yang ngajak," ujar Noel.
Lebih lanjut Noel menyebut bahwa pemilik perusahaan jet tersebut merupakan orang tua dari teman Kaesang.
-Respons Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal dugaan gratifikasi pemakaian jet pribadi yang menyeret putra bungsunya, Kaesang Pangarep. Dia menegaskan, semua warga negara sama di mata hukum, termasuk Kaesang.
"Ya itu semua warga negara sama di mata hukum. Ya itu saja," kata Jokowi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Selasa (10/9).