Rampas Uang Rp 429 Juta, Petugas Keamanan Toko Emas di Semarang Diringkus
Polisi meringkus seorang petugas keamanan toko emas di Kota Semarang, Jawa Tengah. Dia merupakan pelaku perampasan uang setoran penjualan emas milik nasabah bank.
Polisi meringkus seorang petugas keamanan toko emas di Kota Semarang, Jawa Tengah. Dia merupakan pelaku perampasan uang setoran penjualan emas milik nasabah bank.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, peristiwa perampasan itu terjadi pada tanggal 25 Februari 2021 di Jalan Menteri Supeno.
-
Siapa yang mengunjungi Indah Permatasari di Jakarta? Mertua Indah Permatasari beberapa waktu lalu datang ke Jakarta mengunjungi anak, menantu dan cucu mereka.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kenapa Dewi Perssik merantau ke Jakarta? Ia memulai kariernya dari nol setelah mengambil keputusan untuk merantau ke Jakarta demi mewujudkan impiannya sebagai penyanyi.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
Pelaku bernama Aris (43) warga Mugassari, Kota Semarang. Dia merupakan petugas keamanan yang sudah bekerja sekitar 1 tahun di toko emas itu.
"Saat itu salah seorang karyawan toko emas bertugas menyetorkan uang hasil penjualan ke bank dengan dikawal dengan tersangka," katanya.
Tersangka, lanjut dia, menyuruh karyawan pembawa uang setoran itu berhenti di Jalan Menteri Supeno, kemudian meminta tas berisi uang Rp429 juta.
Tersangka Aris menggunakan pistol replika jenis airsoft gun untuk menakut-nakuti korban.
Adapun latar belakang pelaku melakukan perampasan itu karena terdorong kebutuhan ekonomi akibat terlilit utang.
Uang hasil rampasan itu kemudian diserahkan kepada istrinya sebanyak Rp150 juta, lalu diberikan kepada dua orang lainnya yang juga dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.
Dua tersangka penadahan yang juga ditangkap masing-masing Bisri (45) warga Ngaliyan, Kota Semarang, dan Mustakim (43) warga Boja, Kabupaten Kendal.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain sisa uang hasil perampasan sebesar Rp200 juta, empat telepon seluler, dan dua sepeda motor yang diduga dibeli dengan uang hasil rampasan itu. Atas perbuatannya, tersangka Aris dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang perampasan.
Baca juga:
CEK FAKTA: Hoaks Modus Penculikan & Perampokan dengan 'Umpan' Anak Menangis
Usai Ambil Uang & Ponsel, Perampok Lakukan Pelecehan Seksual ke Wanita di Banyuasin
Kawanan Perampok Sekap Pembantu dan Bawa Kabur Harta Benda Senilai Rp500 Juta
3 Perampok Bunuh Janda di Jombang, Kalung Emas yang Diambil Ternyata Imitasi
Pekerja Proyek di Tangerang Nekat Rampok Rumah Bidan untuk Beli Sabu
Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Perampokan di SPBU Benoa Bali