Rapat bersama DPR, Kapolri beberkan motif pergerakan teroris
Jaringan teroris di Indonesia bergerak tidak hanya dilandasi motif balas dendam.
DPR melalui panitia khusus Revisi Undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang Terorisme, kembali menggelar rapat dengar pendapat bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Selain Tito, hadir pula Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nur Rahmat.
Rapat dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan dipimpin Ketua Pansus Revisi UU Terorisme Muhammad Syafii. Di depan pansus, Tito membuka perkembangan jaringan teroris baik di tingkat, lokal, nasional dan internasional. Serta, sejumlah motif pergerakan dari jaringan teroris tersebut.
Menurutnya, motif pergerakan jaringan terorisme sangat multi aspek dan kompleks. Jaringan teroris bisa bergerak karena faktor ideologi, masalah politik, dendam, mengejar status sosial sampai materi.
"Sudah terbuka di mata kita bahwa ini jaringan nasional, internasional ada juga masalah ideologi, ada masalah politik internasional. Ada juga di Poso masalah dendam. Jadi tidak semata-mata karena masalah ideologi, ada juga masalah emosi seperti kasus di Poso," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8).
"Ada juga karena masalah materi yaitu banyak yang nganggur karena banyak uang yang beredar di situ. Mereka bisa mendapatkan status sosial juga. Motifnya macam-macam," sambung Tito.
Oleh sebab itu, Tito beranggapan pentingnya upaya untuk memproteksi masyarakat Indonesia dari paham dan doktrin radikal yang mengarah pada tindak terorisme. Upaya ini yang tengah diupayakan agar dimasukkan dalam revisi UU nomor 15 tahun 2003 tentang Terorisme.
"Kita perlu melakukan kegiatan memoderasi mereka yang sudah terkena paham radikal. Kita perlu melakukan pendekatan hard approach," tegasnya.