Ratna Sarumpaet soal penahanannya: Tak apa, ini risiko
Tampak Ratna keluar dari gedung pemeriksaan menggunakan rompi tahanan warna oranye. Wajahnya begitu lelah seharian menjalani pemeriksaan sejak Kamis malam ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Setelah diperiksa hampir 24 jam sejak penangkapan, aktivis Ratna Sarumpaet resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya. Ratna sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong alias hoaks.
Tampak Ratna keluar dari gedung pemeriksaan menggunakan rompi tahanan warna oranye. Wajahnya begitu lelah seharian menjalani pemeriksaan sejak Kamis malam ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta.
-
Bagaimana Ratna Sarumpaet menunjukkan keaktifannya di masa Orde Baru? Di masa orde baru 1998, Ratna Sarumpaet juga aktif menyuarakan keadilan. Ia bahkan berorasi saat menduduki gedung DPR RI di tahun 1998.
-
Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet saat melakukan kunjungan sosial di Sintang, Kalimantan Barat? Pada 1992 ia juga berkunjung ke Sintang, Kalimantan Barat dan menjalankan misi sosial. Ia juga berfoto di dalam rumah adat Dayak bersama anak-anak di sana.
-
Apa yang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower. Media sosialnya selalu ramai dengan banyak komentar Setidaknya, ada 225 ribu orang yang mengikuti akun instagram Ratna Kaidah saat ini.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Mengapa Ratna Sarumpaet ditangkap di tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Kepada wartawan, Ratna mengaku pasrah atas penahanannya. Meski tak siap, dia menganggap itu bagian dari risiko dirinya menyebar kebohongan.
"Gapapa, ini udah resiko. Saya enggak siap. Belum siap, " tegas Ratna di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/10).
Dia tidak terlalu banyak berkomentar. Hanya saja, Ratna menegaskan dirinya tak memakai uang penggalangan Danau Toba saat melakukan bedah kecantikan. Dia tegas membantah.
"Enggak, enggak," ucap Ratna singkat.
Seperti sebelumnya diberitakan, Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana. Dia juga disangkakan, pasal 28 ayat 2 UU ITE.
Ratna dilaporkan oleh sejumlah pihak ke polisi. Hal tersebut menyangkut tentang kebohongan yang telah dia akui tentang pengeroyokan di Bandung, 21 September lalu.
Setelah diselidiki polisi, rupanya di tanggal itu Ratna operasi plastik di rumah sakit kawasan Jakarta. Ratna pun mengakui telah melakukan kebohongan.
Baca juga:
Mangkir pemeriksaan kasus Ratna Sarumpaet, Amien Rais akan dipanggil polisi lagi
Amien Rais absen pemeriksaan polisi, Hasto sebut warga negara harus taat hukum
Sandiaga yang minta dokter Gamal gantikan Ratna Sarumpaet di Jurkamnas
Soal kasus Ratna Sarumpaet, Fahri Hamzah sebut Fadli Zon korban hoaks
Soal pernyataan Fadli Zon, kuasa hukum Ratna bilang 'nanti semuanya akan terbongkar'
Tak penuhi panggilan polisi, pemeriksaan Amien Rais dijadwal ulang
Masih diperiksa, Ratna Sarumpaet belum bisa dijenguk keluarga