Ratu Atut gunakan kantor Gubernur Banten untuk bahas suap Akil
Pembahasan itu terjadi pada 26 September 2013 sekitar pukul 17.30 WIB.
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, nampaknya mulai dibutakan kekuasaan saat terlibat suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak. Bahkan, Atut nekat menggunakan kantornya dijadikan tempat buat membahas siasat dalam menghadapi sidang sengketa dan besaran duit sogok buat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar .
Pembahasan itu terjadi pada 26 September 2013. Sekitar pukul 17.30 WIB, advokat Susi Tur Andayani mengikuti pertemuan di Kantor Gubernur Provinsi Banten. Dalam pertemuan itu hadir Atut, serta calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah-Kasmin.
"Dalam pertemuan itu, Amir Hamzah melaporkan kepada Atut mengenai peluang dikabulkannya perkara permohonan keberatan hasil pilkada Kabupaten Lebak, Banten," kata Jaksa Mochamad Wiraksajaya saat membacakan berkas dakwaan Akil, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/2).
Wiraksajaya menjelaskan Atut menunjuk langsung Wawan supaya mendekati Akil. Hal itu terbukti dengan pertemuan Wawan dan Akil di rumah dinas Ketua MK di Jalan Widya Chandra III nomor VII, Jakarta Selatan, pada 25 September 2013.
"Setelah itu, Wawan meminta kepada Amir supaya dipertemukan dengan advokat Susi Tur Andayani membicarakan uang diminta Akil," lanjut Jaksa Wiraksajaya.
Pada 30 September 2013, Wawan bertemu dengan Susi di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan. Mereka membahas soal permintaan uang Rp 3 miliar dari Akil jika pasangan Amir Hamzah-Kasmin ingin menang sengketa pilkada.
"Dalam pertemuan itu, Wawan menerima telepon dari Atut supaya mau membantu menyediakan uang suap. Wawan lalu menyampaikan kepada Susi hanya siap memberikan Rp 1 miliar kepada Akil," ujar Jaksa Wiraksajaya.
Kemudian, pada 1 Oktober 2013, MK memutuskan supaya pilkada Lebak dilakukan pemungutan suara ulang. Setelah putusan terbit, Susi lantas menghubungi Amir Hamzah memberitahukan kabar itu. Amir langsung menghubungi Atut menyampaikan hal itu.
"Isi laporan sms Amir Hamzah kepada Atut adalah, 'Laporan bu. MK putusan PSU. Kalau kita buat PSU di Desember atau mundur lagi itu lebih baik. Kalau kondisi politiknya terus memanas KPU mungkin akan tidak siap bu. Trims bu atas kebaikannya.'," ucap Jaksa Wiraksajaya.
Baca juga:
Ini rincian tarif Akil urus sengketa pilkada
Akil terima Rp 2,9 M urus sengketa pilkada Pulau Morotai
Perjanjian suap sengketa Lebak meleset, Akil sempat ngambek
Akil minta Rp 3 M urus sengketa Pilkada Lebak
Sengketa Pilkada Lebak, Atut utus Wawan urus duit suap Akil
-
Kapan bintang-bintang mati? Setiap Tahun, Ada Segini Bintang yang Mati di Galaksi Bima Sakti Bintang pun bisa hancur setiap tahunnya dan melakukan "regenerasi". Komposisi bintang di langit terus berganti seiring dengan perkembangan waktu.
-
Kapan series "Ratu Adil" akan tayang? Series film Ratu Adil akan tayang pada 29 Februari 2024 melalui platform digital Vidio.com.
-
Kenapa Kastil Ayanis hancur? Bukti tertulis menunjukkan, kastil tersebut hancur akibat gempa bumi besar dan kebakaran, sekitar 20 hingga 25 tahun setelah pembangunannya.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Siapa yang disebut sebagai "Ratu Wahdat" dalam Suluk Wijil? Mengutip Suluk Wijil, Sunan Bonang disebut sebagai Ratu Wahdat, yang sama artinya dengan selibat (tidak beristri). Suluk ini menyebut Sunan Bonang dengan nama Pangeran Makhdum Ibrahim bergelar Sunan Wahdat Anyakrawati.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.