Ratusan Napi Diusulkan Dapat Remisi Termasuk Koruptor
Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto menjelaskan, di Lapas yang berasa di bawah kepemimpinannya ada 128 yang diusulkan mendapat remisi lebaran.
Kemenkum HAM mengusulkan remisi kepada narapidana yang berada di Jawa Barat. Beberapa di antaranya langsung bebas, namun tidak untuk napi korupsi di Sukamiskin.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Abdul Aris mengatakan, total napi yang berada di wilayah hukumnya sebanyak 24.370 orang. Dari jumlah itu, ada 13.706 yang mendapat remisi lebaran dan 210 napi diusulkan langsung bebas.
-
Kapan narapidana dan tahanan merayakan Idulfitri? Setelah berpuasa selama sebulan penuh, narapidana dan tahanan merayakan Idulfitri.
-
Kapan Jemaah An Nadzir merayakan Idul Fitri? Waktu pelaksanaan shalat Ied Fitri dan penentuan awal bulan Ramadhan Jamah An Nadzir selalu lebih awal. Termasuk saat perayaan Idul Adha.
-
Kapan Inul Daratista melakukan aksi berbagi bingkisan Lebaran? Pada momen mudik ini Inul menggelar aksi berbagi bingkisan Lebaran kepada tetangga sekitar.
-
Kenapa ucapan Idul Fitri penting? Momen Idulfitri menjadi kesempatan bagi umat Muslim untuk saling memaafkan dan merajut kembali tali persaudaraan. Ucapan-ucapan yang disampaikan pada Hari Raya ini tidak hanya sekadar kata-kata, tetapi juga sebuah ungkapan ketulusan dan keikhlasan dalam memaafkan dan memperbaiki hubungan antarindividu.
-
Kenapa Festival Tembakau Madura diadakan? Festival Tembakau Madura diinisiasi dan dikerjakan oleh masyarakat Desa Lebeng Timur yang berprofesi sebagai petani tembakau.Festival ini jadi bentuk ungkapan rasa syukur petani atas hasil bumi berupa tembakau.
-
Dimana Festival Tembakau Madura diadakan? Festival Tembakau Madura diinisiasi dan dikerjakan oleh masyarakat Desa Lebeng Timur yang berprofesi sebagai petani tembakau.
"Yang diusulkan langsung bebas ini merupakan napi yang sisa masa tahanannya sebentar lagi," jelasnya saat dihubungi, Jumat (31/5).
Dia menjelaskan, ada dua kategori dari remisi yang diberikan. Remisi khusus I adalah napi masih harus menjalani sisa pidana meski telah mendapat remisi sedangkan remisi II langsung bebas.
Mereka pun harus memenuhi syarat yang ditentukan, yakni napi menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan
"Usulan pemberian remisi ini paling banyak berlaku bagi napi kasus narkotika," jelas Abdul.
Sementara itu, sebanyak 36 narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) di Lapas Sukamiskin pun diusulkan mendapat remisi lebaran sebanyak 15 hari hingga 2 bulan.
Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto menjelaskan, di Lapas yang berasa di bawah kepemimpinannya ada 128 yang diusulkan mendapat remisi lebaran.
"Ada 36 napi tipikor, ada 92 orang napi pidana umum lainnya yang juga mendapat usulan yang sama," ucapnya.
Tejo tak bisa merinci nama-nama napi tipikor yang diusulkan mendapat remisi, namun yang pasti merek sudah memenuhi persyaratan.
"Mereka sudah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Administratifnya memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan. Substantifnya adalah selama menjalankan pidana berperilaku baik," pungkasnya.
Baca juga:
Kemenkum HAM Jateng Usulkan Remisi 5.773 Bagi Napi Korupsi dan Teroris
5.165 Napi di Riau Diajukan Peroleh Remisi Idul Fitri 2019
Hari Raya Waisak, 41 Narapidana di Lapas Tangerang Dapat Remisi
Hari Raya Nyepi, 949 Napi Beragama Hindu Mendapat Remisi
208 Narapidana Lapas Kerobokan Dapat Remisi Hari Raya Nyepi
JK Nilai Ada Dua Hal Jadi Pertimbangan Jokowi Cabut Remisi Pembunuhan Wartawan