Ratusan pasien di RSUD Bekasi tak bisa mencoblos
Ratusan pasien di RSUD Bekasi tak bisa mencoblos. Seorang petugas resepsionis di RSUD, Kabupaten Bekasi, Suci mengatakan, hingga pukul 12.00 WIB atau sejam sebelum pencoblosan ditutup, tak ada TPS keliling dari penyelenggara pemilu.
Ratusan pemilih di Rumah Sakit Umum Daerah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terpaksa tak menggunakan hak pilihnya. Sebab, formulir pindah mencoblos tak dibuat oleh calon pemilih yang berada di rumah sakit.
Seorang petugas resepsionis di RSUD, Kabupaten Bekasi, Suci mengatakan, hingga pukul 12.00 WIB atau sejam sebelum pencoblosan ditutup, tak ada TPS keliling dari penyelenggara pemilu.
"Padahal biasanya ada yang datang setiap ada pemilihan umum," kata Suci saat ditemui wartawan, Rabu (15/2).
Dia mengatakan, jumlah pasien yang mempunyai hak pilih cukup banyak. Ada enam ruangan, masing-masing ruangan terdapat puluhan kamar yang berisi ratusan pasien.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah, Kabupaten Bekasi, Idham Holik mengakui tak ada pencoblosan di rumah sakit pelat merah milik pemerintah daerah itu. "Informasi dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), mereka tidak memiliki formulir A-5 atau surat pindah memilih," kata Idham.
Lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi bertarung di Pilkada Kabupaten Bekasi. Mereka adalah Meilina Kartika Kadir-Abdul Kholik (Menarik) dengan nomor urut 1, Sa’dudin-Ahmad Dhani (SAH) nomor urut 2, Obon Tabroni-Bambang Sumaryono (Obama) dengan nomor urut 3.
Dua lagi ialah Iin Farihin-KH Mahfudz Al-Haifdz (Imam) nomor urut 4, dan terakhir nomor 5 ialah pasangan petahana Neneng Hasanah Yasin-Eka Supriatmaja (Neneng-Yes).