Rawat 2 bini dan 4 anak, anggota klub CB curi perhiasan tetangga
"Saat mencuri perhiasan korban, tersangka baru pulang dari touring motor bersama Klub CB-nya," kata Arif.
Beban hidup bersama dua istri dan empat anak, membuat anggota Klub Motor CB di Surabaya, Jawa Timur, Ibnu Syaiful Arif (38), asal Krian, Sidoarjo, yang tinggal di rumah kos Jalan Bendul Merisi Gang Besar, Surabaya, ini nekat mencuri perhiasan milik tetangga kosnya.
Usai menjarah beberapa perhiasan dengan total nilai Rp 7 juta itu, tersangka menjualnya di toko emas sesuai yang tertera di surat-surat perhiasan yang dicurinya, yaitu di komplek pertokoan DTC, Pasar Wonokromo, Surabaya.
Uang hasil menjual perhiasan curian itu, oleh tersangka digunakan untuk membayar hutang dan menghidupi dua istri dan empat anaknya. Istri pertama dengan tiga anak dan istri kedua dengan satu anak. Istri kedua dinikahi tersangka secara siri.
Namun, akibat perbuatannya itu, pria yang sehari-hari bekerja di perusahaan karoseri motor tersebut, terpaksa berurusan dengan polisi dan harus tinggal di Hotel Prodeo Polsek Wonocolo.
"Korban tetangga kosnya sendiri, bernama, Elysa Agustin, usia 27 tahun. Saat mencuri perhiasan korban, tersangka baru pulang dari touring motor bersama Klub CB-nya. Saat itu, tersangka melihat rumah korban sepi dan pintunya tidak dikunci. Waktu masuk rumah, dia lewat pintu tapi keluar lewat atap rumah," terang Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, AKP Arif Hartono, Senin sore (24/11).
Saat ditangkap, lanjut Arif, tersangka mengelak tuduhan pencurian emas yang dilayangkan kepadanya. Bahkan menantang agar persoalannya diselesaikan di Kantor Polisi sesuai prosedur.
"Awalnya tersangka mengelak, dia (tersangka) malah nantang. Dengan PeDe (percaya diri) mengatakan agar masalah ini baiknya diselesaikan sesuai prosedur, saya (Kanit Reskrim) bilang ya bagus. Kita periksa dia selama dua jam. Kita cecar pertanyaan dan baru mengakui perbuatannya itu setelah dua jam diperiksa," papar Arif.
Arif juga menjelaskan, penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka bukan tanpa bukti. Setelah menerima laporan dari korban, kata Arif, polisi melakukan penyelidikan sesuai keterangan korban.
"Kita periksa dua saksi, yaitu pemilik toko perhiasan dan karyawannya serta rekaman CCTV yang ada di toko perhiasan tersebut," katanya.
Lebih jauh dia mengungkap, sebelum korban melapor ke polisi, terlebih dulu korban melakukan kroscek ke toko perhiasan langganannya itu di DTC, Pasar Wonokromo.
"Pemilik toko, kepada korban menjelaskan ciri-ciri orang yang telah menjual perhiasan di tokonya dan menunjukkan rekaman CCTV. Setelah melihat rekaman itu, korban kaget. Loh itu kan tetangga kos saya. Kemudian korban baru lapor polisi," terang Arif.
Selanjutnya, polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah kosnya. Tersangka mengaku, masih kata Arif, perhiasan yang dicuri dari lemari milik korban berupa, dua cincin emas, satu kalung dan satu liontin dengan total nilai Rp 7 juta.
"Tersangka ini mencuri perhiasan yang ada suratnya, yang tidak ada suratnya ditinggal. Perhiasan yang tidak ikut diambil ini, sebenarnya ada surat-suratnya, hanya saja dipisah oleh korban. Sedang perhiasan yang diambil, suratnya jadi satu dengan perhiasannya," ujar Arif.
Setelah mengambil perhiasan korban, tersangka menjual perhiasan tersebut di toko langganan korban. "Perhiasannya laku Rp 7 juta. Rp 2 juta digunakan untuk bayar hutang, sisanya untuk makan sehari-hari bersama dua istri dan empat anaknya," terang Arif.
Sedang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP, tentang Pencurian dengan ancaman lebih dari enam tahun penjara.
Baca juga:
Ini alasan korban tak lapor kasus Lisa, penipu cantik ke polisi
Komplotan curas sadis ini jual hasil curian melalui Facebook
Ini pengakuan korban Lisa Rudiani, si penipu cantik
3 Nelayan terancam 5 tahun bui karena dituduh curi kepiting
Tidur di kantor, pulang kerja pegawai bank kaget motornya dicuri
Lisa Rudiani, pencuri dan penipu cantik di tempatnya bekerja
-
Bagaimana Pebanista yacuruna berburu? Pebanista yacuruna dan Platanista ini sama-sama memiliki jambul wajah yang khas, yakni struktur tulang khusus yang berhubungan dengan ekolokasi, kemampuan mereka untuk melihat dengan mengeluarkan suara berfrekuensi tinggi atau mendengarkan gemanya, yang sangat diandalkan saat berburu.
-
Kapan Tari Penguton diciptakan? Tari Penguton adalah tari penghormatan yang diciptakan oleh Aisyah, putri dari seorang kepala desa yang bernama Pangeran H. Bakri di tahun 1820 silam.
-
Apa itu Pebanista yacuruna? Pebanista yacuruna merupakan spesies lumba-lumba air tawar yang memiliki tubuh raksasa. Spesies tersebut diperkirakan hidup di proto-Amazonia Miosen, Peru sekitar 16 juta tahun yang lalu.
-
Kenapa Pebanista yacuruna punah? Ketika sistem Pebas mulai digantikan oleh Amazon modern sekitar 10 juta tahun yang lalu, habitat yang baru menyebabkan hilangnya mangsa dari Pebanista yacuruna, sehingga lumba-lumba raksasa tersebut pun punah.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.