Razia besar-besaran, ribuan sepeda motor pelajar ditilang polisi
Perharinya, tak kurang dari 100 kendaraan milik pelajar ditilang.
Ribuan unit sepeda motor milik para pelajar di Purwakarta, Jawa Barat, ditilang tim Satuan tugas (satgas) peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendidikan berkarakter. Razia terhadap kendaraan pelajar yang dilakukan satgas yang terdiri dari gabungan polisi lalu lintas, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dilakukan di setiap titik di sejumlah ruas jalan, termasuk ke sekolah-sekolah.
Setelah peraturan itu diberlakukan sejak 1 Oktober lalu, saat ini sudah ribuan kendaraan pelajar yang terkena tilang, dengan rincian mencapai 100 kendaraan perharinya, dan diajukan ke pengadilan, untuk disidangkan.
Menurut Tim Satgas Perbup, dari unsur kepolisian sekaligus Kasat Lalu Lintas Polres Purwakarta AKP Azis Sarifudin, razia terhadap pelajar pelanggar Perbup pendidikan berkarakter itu akan terus dilakukan di seluruh wilayah Purwakarta.
"Penindakan terhadap para pelajar dilakukan setiap harinya, dengan rata-rata 100 sepeda motor perhari," Kata AKP Azis, Kamis (15/10).
Selain di jalanan razia pelajar akan semakin gencar, dengan secara estafet ke sekolah-sekolah. Hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
"Razia akan terus dilakukan bahkan kami secara estafet, mendatangi setiap sekolah," Lanjut Azis.
Larangan pelajar dan anak di bawah umur menggunakan sepeda motor, adalah satu poin dari sekian peraturan yang tertuang dalam Peraturan Bupati Purwakarta No 69 Tahun 2015 tentang pendidikan berkarakter.
Dikeluarkan Perbup tersebut menurut Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, seiring dengan keprihatinan pemerintah daerah atas banyaknya kasus kecelakaan dan kriminalitas dengan korban anak di bawah umur yang rata-rata para pelajar.
"Aturan larangan menggunakan sepeda motor, adalah satu dari sekian item yang tertuang dalam Perbub. Hal itu merupakan bentuk keprihatinan kami pemerintah daerah," Kata Dedi.
Dedi menambahkan dalam Perbup Pendidikan Berkarakter, diatur juga sistem pendidikan dengan mengedepankan bakat setiap siswa. Mulai dari bidang olahraga, pertanian, perkebunan, hingga di bidang seni.
"Di dalam pendidikan berkarakter juga tidak hanya mengatur tentang larangan pelajar bermotor. Tapi juga diatur mengenai sistem pendidikan dengan mengedepankan bakat setiap siswa," Ujar Dedi.
Dedi juga mencontohkan, dengan konsep yang dituangkan dalam Perbup tersebut, jika di luar negeri ada Cristiano Ronaldo, yang hebat di bidang sepak bola, maka ketika sudah berjalan tidak menutup keungkinan akan muncul Ronaldo masa depan dari Purwakarta.