Razia toko obat di Jaktim, polisi temukan obat kadaluarsa
Razia tersebut dilakukan di Pasar Pramuka, dan Pasar Kramatjati, Jakarta Timur.
Jajaran Direskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), melakukan razia toko penjualan obat, pagi tadi. Razia tersebut dilakukan di Pasar Pramuka, dan Pasar Kramatjati, Jakarta Timur.
Empat toko obat yang tak luput dari razia tersebut yaitu Apotek Rakyat Sentosa, Apotek Rakyat Abdillah Farma, Apotek Rakyat Fauzi Farma, dan Apotik Rakyat Aro's Farma.
"Hari ini kita melakukan pengembangan di Pasar Pramuka dan kedua di Pasar Kramatjati. Di Pasar Pramuka kita melakukan razia dan pemeriksaan ke empat toko obat dan salah satu dari toko obat itu masih ditemukan obat kedaluarsa, dan sudah diubah atau diganti tanggalnya dan langsung kita ambil tindakan dengan mempolis line," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran, di Polda Metro Jaya, Rabu (7/9).
"Kemudian di Pasar Pramuka, di toko obat Cahaya Nur itu juga ditemukan obat yang kedaluarsa dan sudah diganti tanggal kedaluarsanya," sambungnya.
Dari data yang dihimpun, dari razia yang dilakukan pihak kepolisian mengamankan hingga puluhan kardus berisi obat-obatan yang kadaluarsa. Selain itu, kepolisian mengamankan dua orang pegawai toko.
"Di Aros 24 kardus, yang lainnya masing-masing 1 dus. Jumlahnya belum dihitung ya," ujar Kanit II Subdit Krimsus Polda Metro Jaya, Kompol Wahyu Nugroho.