Razia tumpas narkoba, Polres Sampang ringkus 17 pengedar
"Ini penangkapan terbanyak se-Madura," kata Kapolres Sampang, AKBP Budi Mulyanto
Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Jawa Timur menangkap 17 pengedar narkoba. Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2016 ini serentak digelar di Jawa Timur dengan tujuan untuk memberantas peredaran obat terlarang narkoba.
"Kita berhasil tangkap 17 tersangka narkoba dan menyita 2 ribu butir pil ekstasi, 11,6 gram sabu-sabu. Ini penangkapan terbanyak se-Madura," kata Kapolres Sampang, AKBP Budi Mulyanto di Mapolres Sampang, Jawa Timur, Kamis (18/2).
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Seperti dikutip Antara, 17 tersangka yakni YN (43), warga Kecamatan Sukerojo, Kabupaten Ponorogo, BN (28), warga Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, RM (22), warga Desa Banjar, Kecamatan Kedungdung, Sampang, SM (33), warga Desa Sogian Kecamatan Omben, Sampang, serta MR (20) warga Kecamatan Kota Sampang, SD (21) warga Kecamatan Kota Sampang, AR (21) warga Kecamatan Kota Sampang. MH (20) dan AM (21), warga Kecamatan Pangarengan, Sampang, lalu JM (19), dan SK (31), warga Kecamatan Sokobanah, Sampang.
Lima tersangka lainnya, masing-masing berinisial KS (43) dan MT (30), warga Kecamatan Banyuates, Sampang, lalu SA (22), warga Kecamatan Jrengik, SS (19) dan SA (21), warga Kecamatan Robatal, serta KH (26), warga Kecamatan Torjun, Sampang.
"15 tersangka ditahan di Mapolres Sampang, sedangkan dua tersangka dititipkan di Rutas Klas IIB Sampang," terang Budi.
Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 subsisder Pasal 115 ayat 1, subsider 132 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009. Dengan ancaman hukuman minimal 5, maksimal 9 tahun penjara.
Baca juga:
2 Tahun buron, Putri Vinata jadi sales rokok di Bali & Jakarta
Sudah 16 terpidana mati di Sumut, 8 karena kasus narkoba
Simpan sabu di kotak permen, 2 pengedar sabu diringkus polisi
Razia tumpas narkoba, Polres Sampang ringkus 17 pengedar
Polda Sumsel bakar puluhan kilo ganja di kantor DPRD Sumsel
Perjalanan kasus Putri Vinata, ribut sama Inul dan terjerat narkoba