Razia warung remang-remang, polisi sita miras dan motor curian
"Sepeda motor ini mencurigakan, di kontaknya rusak dan terlihat seperti bekas congkelan," kata Kompol Dili.
Petugas Polsek Gayamsari menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah warung remang- remang dinihari tadi. Ratusan botol miras berbagai jenis disita petugas.
Kapolsek Gayamsari Kompol Dili Yanto memimpin langsung razia yang dilakukan di beberapa lokasi yakni Jalan Gajah, Jalan Citarum, Jalan Tambak Dalam, Jalan Senjoyo, dan Jalan Sawah Besar, Semarang Timur.
Sebagian besar, razia dilakukan di sejumlah rumah tinggal yang digunakan untuk usaha atau industri jual beli perdagangan minuman keras.
"Kita sita dari rumah rumah tinggal. Kita sempat dikelabui pedagang. Ternyata ratusan botol miras kebanyakan disembunyikan di dalam kamar tidur, " ujar Dili.
Tidak hanya rumah rumah tempat penjualan miras, petugas juga menyisir warung remang remang di jalan Raden Patah. Di warung remang remang tersebut, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian.
Pasalnya, selain tidak dilengkapi surat surat kendaraan, kunci kontak sepeda motor tersebut juga terlihat seperti bekas dibobol.
"Sepeda motor ini mencurigakan, di kontaknya rusak dan terlihat seperti bekas congkelan. Kalau tidak ada yang mengakui, motor ini kami bawa ke kantor," kata Dili kepada sejumlah pemuda yang tengah asik nongkrong dan minum-minuman di warung tersebut.
Razia ini menurut Dili, merupakan tindaklanjut dari keresahan masyarakat dengan adanya gerombolan pemuda yang asik menggelar pesta miras.
Selain itu, miras juga dianggap sebagai pemicu terjadinya aksi kejahatan yang mulai marak di wilayah Kota Semarang.
"Miras ini pemicu tindak pidana yang kerap terjadi di wilayah Semarang. Dengan razia ini kita harapkan dapat menekan angka kejahatan dan penyakit masyarakat yang ada di wilayah Kota Semarang, khususnya wilayah hukum Polsek Gayamsari, " terang Dili.
Dari razia yang berlangsung dua jam tersebut, lebih dari seratus botol miras berbagai jenis, yakni ciu, chongyang, vodka, serta mansion, berhasil disita.
Untuk para pedagang, selanjutnya akan dipanggil ke kantor polisi untuk dikenai tindak pidana ringan atau tipiring.