Reaksi warga ibu kota terhadap kasus pelecehan seksual terhadap anak
Orang tua sekarang juga harus bisa memberikan arahan dan pengawasan yang baik kepada anak-anaknya.
Indonesia tengah darurat kekerasan seksual terhadap anak. Hal itu menyusul terkuaknya kasus bocah Yuyun di Bengkulu yang diperkosa dan dibunuh oleh 14 pemuda dimana diantaranya masih dibawah umur.
Seiring dengan terbongkarnya kasus bocah Yuyun, secara bergantian di pelbagai daerah didapati kasus serupa. Ironisnya, pelaku maupun korban masih dibawah umur. Bahkan, ada pelaku yang mengaku menenggak minuman keras dan pil koplo sebelum melampiaskan aksi bejatnya itu.
Warga pun dibuat resah. Pelbagai wacana pemberatan hukuman salah satunya dikebiri bagi pelaku pun bergulir.
Seperti yang diungkapkan Dimas, warga Jakarta asli Jawa Timur ini mendukung langkah pemerintah jika hendak memberikan hukuman kebiri terhadap pelaku pelecehan seksual.
"Pelaku harus di hukum kebiri semua, tapi untuk yang dibawah umur ya mungkin bisa dapat keringanan," ujar Dimas saat dijumpai di Car Free Day, Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (15/5).
Hal berbeda diungkapkan Iman, warga Jakarta lainnya. Iman menilai vonis hukuman 10 tahun untuk para pelaku pemerkosa Yuyun sudah pantas. Meski demikian, Iman juga menilai peran orang tua dewasa ini sangat dibutuhkan.
"Untuk hukuman sendiri sudah ada yang mengaturnya, tidak harus kebiri, saya setuju saja dengan putusan hakim yang memberikan vonis 10 tahun untuk anak yang dibawah umur, namun perlu adanya pemberian dorongan motivasi yang positif juga kepada mereka, bahkan untuk para orang tua sekarang juga harus bisa memberikan arahan dan pengawasan yang baik kepada anak-anaknya, para guru di sekolah pun harus meningkatkan kualitas pendidikan moral pancasila dsb," tandasnya.