Rebutan lagu dangdut jalanan, Joko tebas 3 orang pakai samurai
Pelaku yang sedang teler, menyerang para korban.
Gara-gara rebutan lagu dangdut, Joko Suyanto (30) warga Kampung Jatimulyo RT 04 RW 05, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang ini nekat menebas tiga orang pakai samurai.
Kejadian berawal ketika Joko bersama dua temannya, Yono dan Dimas asyik menikmati musik dangdut jalanan atau biasa disebut omgondrong (orkes melayu gerobak dorong), Minggu (10/3) dini hari.
Saat melakukan penyerangan, pelaku yang bekerja sebagai buruh pabrik rongsok menggunakan sebilah samurai sepanjang 60 sentimeter.
"Pedangnya saya ambil di gudang, saat itu saya juga dalam kondisi mabuk enggak kontrol," kata Joko saat digelandang ke Mapolrestabes Semarang di Jalan Dr Soetomo, Kota Semarang, Jawa Tengah Rabu (11/3).
Saat kejadian, awalnya Joko bersama kedua rekannya sedang menikmati alunan musik dangdut jalanan di sekitar Polder Tawang Semarang, sembari menenggak minuman keras.
Kemudian, sekitar pukul 00.30 WIB dini hari dua temannya tersebut bermaksud minta dinyanyikan sebuah lagu oleh sang biduan. Namun, tanpa diduga, datang korban bersama sepuluh orang temannya yang juga meminta lagu pilihannya dinyanyikan terlebih dahulu. Adu mulut pun tak terelakkan antara kedua teman pelaku dan korban.
"Mereka langsung nyerobot, kedua teman saya ribut sama mereka. Saya tidak terima, karena jumlah mereka banyak saya ambil pedang yang saya simpan," akunya.
Usai mengambil pedang, tanpa diduga, pelaku langsung melakukan penyerangan terhadap korban dan sepuluh temannya tanpa pandang bulu. Saat itu, beberapa di antaranya juga sempat melarikan diri.
Sabetan samurai Joko mengenai tiga korban; Agus Setyono (42) warga kampung Malang, Pramono (45) warga Semarang Tengah dan Slamet Iriyanto (40) warga Muktiharjo Kidul, Pedurungan.
Bahkan, akibat aksi brutal tersebut, tangan kiri salah satu korban, Slamet nyaris putus saat berusaha menangkis serangan pelaku.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono mengatakan, berdasarkan keterangan dari korban dan saksi, pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat bersembunyi di daerah Kaligawe Semarang.
"Pelaku kita tangkap bersama barang bukti berupa parang sepanjang 60 cm yang masih disimpannya," ucapnya.
Akibat ulah brutal yang dilakukannya, Joko terancam dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Sampai saat ini pelaku masih mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna pemberkasan.
Baca juga:
Cinta ditolak, Pramita bacok gadis idaman hingga tewas
Gara-gara knalpot bising, Bagus babak belur dikeroyok teman
Musik orgen tunggal mati, panitia hajatan ditusuk penonton
Ribut saat joget dangdut, Yudi tewas dengan luka tusuk di leher
Anggota Marinir di Batam tewas dikeroyok depan bar
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut terjadi? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Siapa yang dicatut namanya dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya.