Rebutan tenda pemberian anggota dewan, 2 warga Pinrang saling bacok
Kasus cekcok yang berujung saling bacok itu dilatarbelakangi kesalahpahaman.
Dua warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan atas nama Safri Jaya (37) dan Ardi (40) warga di Dusun Buttulappo, Desa Watang Kassa, Kecamatan Batulappa terlibat cekcok dan akhirnya saling bacok. Ardi yang mengawali percekcokan justru kalah cepat dari Syafri Jaya yang merupakan tetangganya sendiri sehingga mengalami luka bacok parah.
Kejadiannya Selasa sore kemarin (26/1) pukul 17.30 WITA namun ketegangan di sekitar lokasi masih terjadi hingga pagi ini, Rabu (27/1). Kapolres Pinrang, AKBP Adri Irniadi, Sik yang dikonfirmasi menjelaskan, kasus cekcok yang berujung saling bacok itu dilatarbelakangi kesalahpahaman.
"Sore itu Ardi dalam keadaan marah mendatangi rumah Syafri untuk mengambil tenda pembagian dari anggota dewan. Adapun Syafri sementara duduk di balai di bawah kolong rumahnya dan bertanya untuk siapa itu tenda. Ditegur begitu Ardi emosi dan bermaksud menghunus parangnya, namun Syafri sudah mendahului memarangi Ardi," kata AKBP Adri Irniadi.
Akibatnya Ardi menderita luka kena bacok di siku kanan, punggung, kepala dan leher. Ardi kemudian dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Lasinrang Pinrang. Sementara pelaku Syafri sudah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Semalam, kata AKBP Adri Irniadi, massa sempat mendatangi rumah pelaku Syafri tetapi dihalau oleh aparat Kepolisian. "Kita sudah beri pemahaman bahwa pelaku sudah diamankan. Setelah itu kita lanjutkan penjagaan dengan melakukan pengamanan baik secara terbuka maupun tertutup agar tidak terjadi aksi balasan. Pengamanan akan dilakukan hingga usai pengamanan hari ini," kata AKBP Adri Irniadi.