Refli Harun Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Ujaran Kebencian Gus Nur
Menurutnya, kolaborasi video antar Youtuber dalam bentuk interview adalah hal yang biasa. Dia menampik sengaja memancing pernyataan kontroversial Gus Nur lewat pertanyaannya.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun datang memenuhi panggilan polisi di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat Sugi Nur Raharja atau Gus Nur. Dia mengaku siap memberikan keterangan di hadapan penyidik.
"Jadi kontennya itu kita tidak boleh menjudgement, kan masih dalam penyelidikan. Jangan seolah-olah sudah pasti salah," kata Refly di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).
-
Kapan Gibran bertemu Gus Miftah? Calon Wakil Presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka menemui pendakwah asal Yogyakarta, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah, Selasa (26/3).
-
Kapan Halim Perdanakusuma gugur saat bertugas? Halim bersama pilot Iswahjudi menerbangkan pesawat Avro Anson RI-003 dari Thailand menuju Bukittinggi. Nahas, pesawat tersebut diterjang badai hingga mengalami kecelakaan tanggal 14 Desember 1947."Pesawat tersebut jatuh di Pantai Lumut, Tanjung Hantu, Semenanjung Malaka," tulis TNI AU.
-
Kenapa Gibran menemui Gus Miftah? Gibran mengaku meminta bantuan doa agar diberikan lancar. Ia juga menegaskan pertemuannya dengan Miftah tidak membicarakan soal program dana abadi untuk Pondok (ponpes). "Silaturahmi, sudah lama tidak bertemu sejak coblosan," ungkapnya.
-
Kapan Gua Umm Jirsan ditemukan? Arkeolog membuat penemuan baru di gua Umm Jirsan, ladang lahar Harrat Khayar, Arab Saudi utara.
-
Kapan UGM diresmikan? Universitas Gadjah Mada (UGM) didirikan pada 19 Desember 1949 di Yogyakarta, Indonesia.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
Menurutnya, kolaborasi video antar Youtuber dalam bentuk interview adalah hal yang biasa. Dia menampik sengaja memancing pernyataan kontroversial Gus Nur lewat pertanyaannya.
"Dengar enggak rekamannya. Kan Gus Nur bilang ditanya siapa pun dia akan jawabnya sama. Kalau namanya mancing, dia terjebak," jelasnya.
Unggahan video tersebut di Youtube pun hasil kesepakatan dua belah pihak. Tentunya tidak dapat begitu saja menyalahkan isi dari konten yang kini baru masuk tahap penyelidikan.
"Coba baca video-video yang lain, yang jauh lebih keras banyak. Ya saya menganggap itu kritik yang disampaikan orang NU sendiri. Apalagi itu juga sudah ditayangkan di chanel Gus Nur sendiri," Refly menandaskan.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan terhadap Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Selasa 3 November 2020. Pemanggilan terhadap Refly terkait dengan dugaan kasus ujaran kebencian yang menimpa Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur.
"Iya, info dari penyidik demikian. Rencananya besok, 3 November 2020 pukul 10.00 Wib dipanggil sebagai saksi dari tersangka SN," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2020).
Meski begitu, jenderal bintang satu ini belum bisa memastikan apakah Refly akan hadir dalam pemanggilan sebagai saksi atau tidak. Pemanggilan terhadap Refly juga karena dirinya merupakan pemilik akun youtube dan juga sebagai orang yang mewawancarai Gus Nur.
"Tunggu saja besok ya," ujarnya.
Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Cirebon Azis Hakim melaporkan Gus Nur terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukannya terhadap ormas NU.
"Gus Nur ini sudah berkali-kali melakukan ujaran kebencian terhadap NU, tak hanya sekali ini. Tentu kami merasa ini tidak boleh kita diamkan, perlu kita mintai pertanggungjawaban Gus Nur. Oleh karena itu kami mencoba melaporkan ke Bareskrim," tutur Azis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/10).
Menurut Azis, pihaknya membawa barang bukti berupa rekaman pidato atau video yang di dalamnya memuat pernyataan Gus Nur. Adapun laporan tersebut diterima polisi dengan surat bernomor LP/B/02596/X/2020/Bares/ tanggal 21 Oktober 2020 terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
"Gus Nur menyatakan NU sekarang diibaratkan sebagai bus umum, sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernet dan sopir ugal, penumpang kurang ajar semua, merokok, buka aurat, buka dangdutan. Bisa jadi kondekturnya Gus Yaqut dan penumpang liberal, sekuler, PKI, dan semua numplek di situ," jelas dia.
Bagi Azis, tradisi NU adalah saling meminta maaf dan memaafkan saat ada permasalahan. Namun Gus Nur dinilai telah berkali-kali menyakiti hati masyarakat NU.
"Satu tahun lalu bahkan sudah ada vonis, dia diputuskan 1 tahun 6 bulan, sama juga kasusnya, ujaran kebencian terhadap NU," tutup Azis.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bareskrim Gali Keterangan Putra Gus Nur Terkait Kasus Ujaran Kebencian
Kasus Gus Nur, Polisi Panggil Refly Harun Besok
Bareskrim Polri Akan Minta Keterangan Refly Harun Terkait Kasus Gus Nur
Komisi III DPR Ikut Soroti Kasus Ujaran Kebencian yang Menjerat Gus Nur
Soal Motif, Polri Sebut Gus Nur Peduli Dengan NU