Regulasi PT KAI Bagi Calon Penumpang Kereta Api
Sebagai informasi, untuk perjalanan jarak jauh, PT KAI hanya mengoperasikan Kereta Luar Biasa (KLB) bagi calon penumpang kereta api jarak jauh.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero memberikan regulasi khusus bagi para calon penumpang kereta api, baik Kereta Api jarak jauh maupun Kereta Api Rel Listrik (KRL) atau Commuterline Jabodetabek, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu dilakukan sebagai upaya mendukung pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19.
Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo menjelaskan, selama PSBB, PT KAI memberlakukan aturan khusus bagi calon penumpang, sebagaimana sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Pemenhub) Nomor 18 Tahun 2020, Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 Kementerian Perhubungan dan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
-
Bagaimana PT KAI mengatasi keterlambatan kereta api akibat banjir? Sampai dengan sekarang, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan normalisasi jalur KA di Stasiun Semarang Tawang. Selain itu, pihaknya juga mengerahkan peralatan dan material yang diperlukan serta ratusan petugas untuk memperbaiki jalur yang terdampak banjir supaya bisa dilewati kembali oleh perjalanan kereta api.
-
Apa yang dilakukan PT KAI untuk aksesibilitas penumpang di Stasiun Manggarai? “Kami juga tengah mempersiapkan akses lift menuju peron I untuk menunjang aksesibilitas penumpang sebagai kompensasi atas ditutupnya perlintasan penumpang sisi selatan ini,” sambung Risal.
-
Apa jenis kereta wisata yang ditawarkan oleh PT KAI? Jenis-jenis Kereta Wisata 2 jenis kereta wisata yang dioperasikan oleh PT KAI Pariwisata, yaitu: 1. Kereta Wisata Biasa Jenis kereta wisata ini tidak bisa bergerak sendiri dan harus disertakan dengan rangkaian kereta reguler sesuai rute yang dipilih penyewa. Kereta ini memiliki fasilitas seperti kamar tidur, ruang makan, ruang rapat, ruang hiburan, dan toilet. 2. Kereta Wisata Istimewa Jenis kereta wisata ini memiliki rangkaian sendiri, jadi tidak disertakan dengan rangkaian kereta reguler. Kereta ini memiliki fasilitas lebih mewah dan eksklusif seperti kamar mandi pribadi, jacuzzi, bar, karaoke, dan bioskop.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan Balai Yasa Madiun diserahterimakan ke PT Industri Kereta Api? Pada tahun 1981, Balai Yasa Madiun diserah terima dari Perusahan Jawatan Kereta Api (PJKA) ke PT Industri Kereta Api (Persero).
-
Kenapa KTT ASEAN digelar di Jakarta? KTT yang akan diselenggarakan di Jakarta tersebut menjadi momen penting bagi Indonesia sebagai tuan rumah untuk memfasilitasi dialog dan kerjasama antara pemimpin negara anggota.
"PT KAI sudah menjalankan protokol Covid-19 sesuai dengan arahan Gugus Tugas, di mana di dalam stasiun sejak kedatangan itu kami sudah melakukan beberapa hal, seperti sosialisasi kepada penumpang, petugas penyemprot disinfektan, dan penumpang wajib memakai masker," kata Didiek di BNPB, Jakarta, Kamis (21/5).
Sebagai informasi, untuk perjalanan jarak jauh, PT KAI hanya mengoperasikan Kereta Luar Biasa (KLB) bagi calon penumpang kereta api jarak jauh.
Adapun KLB ini adalah kereta yang hanya dikhususkan bagi penumpang dengan keperluan perjalanan dinas, pengusaha dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang ke Tanah Air dari luar negeri atau repatriasi. Dalam hal ini tentunya kriteria penumpang tersebut harus memiliki syarat sebelum naik kereta.
Syarat yang pertama adalah dapat menunjukkan dokumen perjalanan meliputi surat keterangan sehat hasil rapid test/swab test resmi, surat tugas atau dinas resmi dari instansi terkait atau perusahaan dan kartu identitas seperti KTP, SIM, Pasport, KK.
Sebagai informasi, syarat tersebut harus sudah dimiliki sebelum membeli tiket kereta api yang selama PSBB hanya dilayani di counter resmi PT KAI di stasiun besar tertentu.
"Untuk KLB ini kita menutup penjualan (tiket) online," jelas Didiek.
Wajib Patuhi Protokol
Kemudian untuk KRL atau Commuterline, pihak PT KAI memberlakukan aturan protokol yang wajib ditaati bagi para calon penumpang. Seperti harus lolos uji temperatur tubuh melalui alat pengukur suhu tubuh oleh petugas di pintu masuk stasiun
"Yang bersangkutan masuk stasiun harus memakai masker dan kita cek temperaturnya pakai alat. Kalau yang bersangkutan suhunya tinggi 38 atau di atasnya, itu akan ada penanganan di ruang isolasi stasiun," jelas Didiek.
Kemudian calon penumpang KRL wajib memakai masker, menjaga jarak sesuai yang dianjurkan dengan tanda pada tiap gerbong, baik di kursi maupun berdiri. Adapun selama PSBB, jumlah penumpang tiap gerbong KRL juga dibatasi maksimal hanya 60 orang.
"Apabila melebihi, maka petugas kami akan mengatur agar naik ke gerbong atau kereta selanjutnya," terang Didiek.
Selain itu, PT KAI juga memberikan pelayanan khusus sesuai protokol kesehatan untuk memastikan kenyamanan dan sterilisasi baik di dalam kereta maupun di tiap stasiun dengan memberikan fasilitas cuci tangan dengan sabun, menjaga kebersihan dan menyemprot cairan disinfektan pada tiap gerbong dan sarana prasarana yang lain secara berkala.
Selanjutnya pada tiap-tiap stasiun, PT KAI juga selalu menyiagakan petugas gabungan seperti dari Gugus Tugas Pusat dan Daerah, Dinas Kesehatan, TNI dan Polri dan dari PT KAI untuk memberikan pelayanan dan menciptakan rasa aman bagi para calon penumpang.
Meski PT KAI memberlakukan aturan sesuai protokol kesehatan, pihaknya tetap menganjurkan agar masyarakat dapat mematuhi aturan PSBB dari pemerintah. Sehingga penyebaran virus corona jenis baru dapat dicegah.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar memenuhi (anjuran) PSBB yang pertama Stay Safe di rumah. Kalau memang perlu bepergian, maka hanya yang benar-benar memerlukan atau harus bepergian, namun demikian tolong dilengkapi dengan dokumen yang lengkap," ucapnya.
"Kami siap membantu perjalanan bagi teman-teman yang berdinas, menjalankan bisnis, bagi tenaga kesehatan dan bagi teman-teman yang melakukan repatriasi perjalanan dari luar negeri yang bersangkutan," pungkas Didiek.
(mdk/eko)