Rekonstruksi, Perampokan dengan Pembunuhan di Solo Ungkap Cara Pelaku Beraksi
Dalam rekonstruksi selama sekitar satu jam tersebut, tersangka memperagakan 69 adegan. Ada sejumlah fakta baru yang terungkap dalam rekonstruksi di gudang rokok PT Japan tbk tersebut. Salah satunya tersangka menghabisi korbannya Suripto (33) menggunakan tangan kosong.
Tim Penyidik Satreskrim Polresta Surakarta menggelar reka ulang kasus perampokan dengan pembunuhan di gudang rokok Camel, Jalan Brigjen Sudiarto, Joyotakan, Serengan, Solo, Selasa (30/11). Reka ulang dipimpin langsung Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak dihadiri tersangka berinisial RS alias S (21) dimulai pukul 10.00 WIB.
Dalam rekonstruksi selama sekitar satu jam tersebut, tersangka memperagakan 69 adegan. Ada sejumlah fakta baru yang terungkap dalam rekonstruksi di gudang rokok PT Japan tbk tersebut. Salah satunya tersangka menghabisi korbannya Suripto (33) menggunakan tangan kosong.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Dimana lokasi Kecamatan Sukasari di Purwakarta? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
"Terungkap dalam rekonstruksi kali ini, tersangka melakukan penganiayaan terhadap korbannya menggunakan tangan kosong," ujar Ade Safri di lokasi rekonstruksi.
Menurut Ade tersangka melakukan pemukulan ke arah dada korban dan kepala serta menjambak rambut korban dan membentur-benturkannya ke lantai hingga tak berdaya. Melihat korbannya sudah lemas tersangka masuk ke ruang kasir untuk merampas brankas yang berisi uang ratusan juta rupiah. Brankas tersebut kemudian diangkat dan dibawa menggunakan troli dari tempat penyimpanan.
"Dia bawa sendiri brankas itu, lalu dibawa menggunakan sepeda motor pulang ke rumahnya di Wonogiri," bebernya.
Kapolresta melanjutkan, sebelum meninggalkan lokasi, tersangka sempat mengambil handphone milik korban yang terjatuh saat melakukan perlawanan. S juga mengambil sebo yang sempat terlepas karena ditarik korbannya.
Sejumlah adegan dilakukan langsung oleh tersangka yang mengenakan baju tahanan warna biru. Diantaranya saat dia naik sepeda motor dari warung seberang jalan hingga sejumlah adegan di dalam gedung. Adegan lain diperankan oleh pemeran pengganti, di antaranya saat tersangka memanjat pagar tembok utara untuk masuk ke gedung utama.
Kapolresta menambahkan, setelah proses rekonstruksi selesai, pihaknya akan mengajukan penelitian berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Surakarta. Ia juga menegaskan jika sampai saat ini tidak ada keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.
"Dari hasil penyidikan tersangka S melakukan aksinya seorang diri, dalam hal ini adalah pelaku tunggal," pungkas dia.
Kasus pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan berencana terjadi di Joyotakan, Kecamatan Serengan, Solo, Senin (15/11) lalu. Seorang petugas satpam bernama Suripto, warga Boyolali, meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Pelaku yang juga menggondol brankas berisi uang ratusan juta rupiah tidak lain adalah mantan satpam yang telah dipecat beberapa hari sebelumnya.
Baca juga:
Polisi Gelar Rekonstruksi Perampokan dengan Pembunuhan di Gudang Rokok Solo
Bank di Karawang Dibobol Perampok Saat Jumatan, Uang Rp300 Juta Digondol Pelaku
Perampok Satroni 4 Perusahaan di Jateng, Total Uang Digasak Rp1,3 Miliar
Kasus Perampokan di Taksi Terungkap Berkat Penjepit Rambut Korban Tertinggal di Mobil
Rampok dan Bunuh Tetangga, Pria di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup
Cekcok dengan PSK, Pemuda di Pekanbaru Dianiaya dan Dirampok Sejumlah Pria