Remas mulut istri hingga bengkak, tukang ojek digaruk Polisi
Tukang ojek ini meremas mulut istrinya hingga mengakibatkan luka memar bengkak dan membiru pada bagian rahang korban.
Gam (47) terpaksa melaporkan suaminya ke Polisi, lantaran tak tahan lagi karena kerap mendapat perlakuan kasar. Tak ayal Ma (47) sang suami diamankan Polsek Bukit Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya karena diduga melakukan Kekerasan Dalam rumah tangga (KDRT).
"Tersangka ditangkap saat mengojek di Pasar Pagi Arengka. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban, tanggal 6 September lalu," ungkap Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon melalui Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/9).
Arry mengatakan, kejadian tersebut bermula saat Gam bertengkar dengan suaminya, Ma. Namun lantaran tak bisa menahan emosi, Ma yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek ini meremas mulut istrinya hingga mengakibatkan luka memar bengkak dan membiru pada bagian rahang korban sebelah kiri.
"Keterangan dari korban bahwa pelaku sangat sering melakukan pemukulan setiap ada permasalahan terhadap istrinya," ungkap Arry.
Saat ini, Ma mendekam di tahanan Polsek Bukitraya, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, berkas perkaranya pun tengah dilengkapi oleh penyidik.