Renovasi rumah majikan, 3 tukang curi 21 gram emas & HP
Sebelum diambil, ketiga pelaku sempat beradu argumen tentang keaslian perhiasan milik majikannya itu.
Kepercayaan Indra Maulana (30) mempekerjakan M Irfan (32), Sul (50) dan Engga (23) untuk merenovasi rumahnya, ternyata tidak berbanding dengan yang didapat. Tiga tukang bangunan itu malah nekat mencuri perhiasan miliknya.
Akibatnya, warga Jalan Rimba Ario Kemuning, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning, Palembang, itu kehilangan gelang dan cincin emas seberat 21 gram serta handphone merek Lenovo dengan total kerugian Rp 15 juta.
Kejadiannya berawal saat kedua pelaku sedang merenovasi rumah korban pada Sabtu (8/11) siang. Saat mengangkat lemari dari kamar korban, ketiga pelaku melihat barang-barang itu di dalam laci. Bukannya melaporkan kepada pemilik, mereka malah mengambilnya.
Sebelum diambil, ketiga pelaku sempat beradu argumen tentang keaslian perhiasan itu. Ada yang bilang perhiasan itu imitasi dan yang lain berpendapat asli.
Karena penasaran, mereka tetap mengantonginya untuk dicek keasliannya. Dan saat dicoba dijual kepada tukang emas keliling, ternyata emas tersebut asli. Mengetahui hal itu, mereka langsung menjualnya dan dibagi rata.
Akhirnya, korban melapor ke Polsek Kemuning Palembang. Tiga hari berselang, Selasa (11/12), dua pelaku ditangkap. Sedangkan Sul berhasil kabur.
"Kami sudah beberapa kali disuruh kerja tempat korban dan kami juga sebenarnya sudah dipercayai tapi kemarin itu kami khilaf. Sudah mencuri, kami tak lagi bekerja," ungkap Irfan ditemui di Mapolsek Kemuning Palembang, Rabu (12/11).
Kapolsek Kemuning Palembang, AKP Fajar Nuur Akbar melalui Kanit Reskrim, Ipda Yahya Roni menjelaskan, kedua tersangka berhasil ditangkap setelah menerima laporan dari korban. Saat ini pihaknya hanya berhasil mengamankan satu unit HP merek Lenovo dari tersangka Irfan. Sementara untuk perhiasan sudah dijual pelaku.
"Ketiga pelaku orang dekat korban karena sering bekerja di rumah itu. Dua pelaku sudah ditangkap satu lagi kabur," kata dia.