Replika Kapal Cheng Ho berusia belasan tahun dibongkar
Pembongkaran ini sudah melebihi batas waktu yang diberikan Pemkot Semarang kepada Yayasan Tay Kak Sie.
Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, mulai membongkar replika Kapal Cheng Ho di bibir Kali Semarang, Kamis (16/10) sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi. Pembongkaran kapal yang telah berdiri di ruas Jalan Gang Lombok ini bakal dikerjakan hingga dua minggu mendatang.
Pembongkaran replika Kapal Cheng Ho ini melibatkan kendaraan berat macam eskavator dan empat dum truk yang dipakai untuk merobohkan badan kapal dan mengangkut semua material kayu. Pada pagi tadi, aktivitas pekerja teknis dari Dinas PSDA difokuskan pada pembongkaran papan-papan kayu yang menjadi bahan baku replika kapal.
Menurut Kepala Satpol PP Kota Semarang, Endro PM, pendirian replika Kapal Cheng Ho sepanjang 30 meter dan selebar 20 meter itu ternyata melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2009 tentang Izin Mendirikan Bangunan dan melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pembongkaran ini sudah melebihi batas waktu yang diberikan Pemkot Semarang kepada Yayasan Tay Kak Sie. "Atas dasar itulah, kami akhirnya membongkar replika kapal ini hingga dua pekan ke depan," katanya, Kamis (16/10).
Sementara itu, Staf Tata Air Dinas PSDA Kota Semarang, Sagi, para pekerja kini tengah sibuk mengerjakan pelepasan balok-balok kayu yang dicor semen sebagai penyangga bangunan replika kapal.
"Sejak tadi pagi kami sedang membongkar dek kapal setelah itu baru lantai kapalnya yang terbuat dari cor-coran semen juga akan dilepas semua," kata Sagi, kepada merdeka.com.
Lebih lanjut, Sagi menerangkan, tahap pembongkaran kapal dengan panjang 30 meter dan lebar 20 meter ini akan dikerjakan selama dua minggu ke depan. Hal ini dimaksudkan untuk membersihkan permukaan air Kali Semarang dari bangunan-bangunan permanen.
"Karena kapalnya ini sendiri juga berdiri di atas permukaan sungai. Sehingga, lambat laun mengganggu aliran air sungai. Karena itulah di sini sering banjir. Beberapa warga juga mengeluhkan adanya luapan air sungai akibat sebagian sungainya tertutup replika Kapal Cheng Ho," terang penanggung jawab pembersihan Kali Semarang tersebut.
Lebih jauh, Sagi menyampaikan, pembongkaran Kapal Cheng Ho di Gang Lombok merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Semarang Hendar Prihadi. Pemkot, kata dia, sempat ragu membongkar kapal ini karena proses dialog bersama tokoh masyarakat setempat sempat berhenti.
"Kami sempat bertemu dengan pihak Tay Kak Sie. Mereka akhirnya tidak mau membongkar sendiri tapi harus dibantu oleh pendanaan dari kami. Akhirnya, kami mengucurkan biaya Rp 150 juta untuk membongkar Kapal Cheng Ho," kata Sagi.
Seperti diketahui, replika Kapal Cheng Ho sudah berdiri di pinggir Kali Semarang sekitar tujuh tahun silam. Pendirian replika ini awalnya untuk menambah atraksi obyek wisata di Semarang. Makanya, selama ini banyak acara keagamaan khas Thionghoa dipusatkan di situ.
Namun, mulai tahun ini Pemkot memilih membongkar semua badan kapal dengan alasan akan ada normalisasi Kali Semarang. Berkaitan dengan proyek itu, Pemkot kini tengah mengerjakan normalisasi sungai mulai Kali Baru hingga Jalan Bader Bandarharjo. Targetnya, Pemkot ingin merampungkan pengerukan sedimentasi Kali Semarang sampai belakang Gedung Lawang Sewu.
"Total panjang proyek pengerukan sedimentasi sungai hingga belakang Lawang Sewu mencapai puluhan kilometer. Kami saat ini sedang merampungkan 7 kilometer. Kami menargetkan pengerukan sungainya kelar pada 2015 mendatang," tandasnya.