Residivis di Karawang Gorok Leher Iyus Gara-Gara Uang Rp1 Juta
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Karawang meringkus pelaku pembunuhan di Dusun Gempoljaya RT 05 RW 02, Desa Gempol Karya, Kecamatan Tirtajaya, Karawang. Korban adalah Hari Yusni alias Iyus (36), tewas di lokasi kejadian.
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Karawang meringkus pelaku pembunuhan di Dusun Gempoljaya RT 05 RW 02, Desa Gempol Karya, Kecamatan Tirtajaya, Karawang. Korban adalah Hari Yusni alias Iyus (36), tewas di lokasi kejadian.
"Hanya dalam waktu empat hari pelaku pembunuhan berhasil diringkus di tempat pelariannya," kata Wakapolres Karawang Kompol Ryky Widya Muharam, Senin (16/9).
-
Kapan Perang Kamang terjadi? Perang Belasting yang berlangsung di Kamang ini kemudian disebut juga dengan peristiwa Perang Kamang yang terjadi sekira tahun 1908.
-
Apa benda peninggalan dari Kerajaan Tarumanagara yang ada di Karawang? Salah Satu Peninggalan Tarumanagara Adalah Percandian Batujaya di Karawang.
-
Kapan puncak kemarau di Jawa Tengah? “Jadi kalau kita lihat di data saya, rata-rata dari ketersediaan kabupaten/kota baru sepertiga atau 45 persen yang baru digunakan. Sedangkan kita masa puncaknya pada Agustus dan September. Diharapkan pada November sudah mulai ada hujan. Artinya kalau kita petakan dengan permintaan masyarakat nantinya Insya Allah masih mencukupi. Itu baru sumber yang disiapkan oleh pemda setempat melalui BPBD,” kata Kalakhar BPBD Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan, mengutip YouTube Liputan6 pada Kamis (24/8).
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
Ryky mengatakan pelaku bernama Nandray (32), merupakan residivis perkara penipuan yang baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan. Warga Kelurahan Karangpawitan, Karawang, tersebut membunuh korban gara-gara utang R1 juta. Pelaku ditemani temannya, Randi (32) menagih utang ke korban. Namun karena merasa disepelekan, pelaku lantas membacokkan celurit ke leher korban.
"Pelaku melakukan pembunuhan sudah ada niat dengan membawa clurit dibalik baju," lanjutnya.
Setelah membunuh, pelaku kabur ke Jembatan 5 Tambora, Jakarta. Di sana pelaku diringkus polisi. Sementara Randi menyerahkan diri dengan diantar keluarga.
Keduanya terancam hukuman seumur hidup atau pidana mati sesuai pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP serta 351 KUHP.
"Pelaku tunggal diancam hukuman pidana mati atau pidana mati, sementara temannya paling lama 20 tahun penjara," tegasnya.
Baca juga:
Pelaku Nekat Bakar Nenek di Gubuk Gara-Gara Utang Rp 14 Ribu
Sakit Hati, Pemuda 20 Tahun di Garut Bakar Nenek di Gubuk
Tragis, Deretan Pembunuhan Sadis Ini Dilatarbelakangi Tumbal Pesugihan
Ibu yang Bunuh Bayi Kembar di Kupang Didampingi Aktivis Perempuan
Melihat Rekonstruksi Aulia Kesuma Bakar Jasad Pupung dan Dana
Suami Tak Ada di Rumah saat Ibu Bunuh Bayinya di Bandung