Respons PPATK Ditanya Aliran Duit Korupsi BTS Rp8 Triliun Seret Johnny Plate
Pelacakan itu sebagaimana bentuk analisa kerjasama antara PPATK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus yang telah menyeret Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka. Serta tersangka baru terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yakni Windy Purnama (WP).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mulai melacak aliran dana dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.
Pelacakan itu sebagaimana bentuk analisa kerjasama antara PPATK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus yang telah menyeret Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka. Serta tersangka baru terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yakni Windy Purnama (WP).
-
Siapa Jhony Saputra? Merupakan Pengusaha Muda Jhony Saputra, yang disebut sebagai pengusaha muda berkecukupan, menjabat sebagai komisaris utama di PT Jhonlin Argo Raya (JARR), sebuah perusahaan yang tergabung dalam Jhonlin Group milik Haji Isam.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Siapa Mbah Joget? Dilansir dari kanal YouTube Tri Anaera Vloger, Mbah Joget sendiri merupakan seorang penari atau ronggeng pada masa kolonial Belanda.
-
Kapan John Lennon meninggal? Pada 8 Desember 1980, John Lennon tewas ditambak oleh penggemarnya.
-
Kapan sinetron "Ganteng-Ganteng Serigala" ditayangkan? Sinetron legendaris "Ganteng-Ganteng Serigala" yang tayang pada rentang waktu 2014-2015 telah meninggalkan jejak yang mendalam dalam industri hiburan Indonesia.
"Hasil Analisis yang dilakukan oleh PPATK sudah disampaikan kepada penyidik, teman-teman di Kejaksaan Agung. Hasil Analisis hanya dapat disampaikan kepada penyidik," kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah, saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (30/5).
Dengan kerjasama yang dilakukan, kata Natsir, pihaknya tengah melakukan sejumlah pemblokiran rekening sebagaimana kewenangannya serta melacak aliran dana selama waktu kerjasama.
"PPATK punya waktu untuk blokir selama dua puluh hari kerja. Penyidik bisa melanjutkan blokir sesuai kewenangannya," jelasnya.
Kendati demikian, Natsir mengakui pihaknya belum bisa menyampaikan terkait hasil pelacakan dan analisa yang dilakukan PPATK atas kasus ini. Sebab, segala informasi yang didapat telah diserahkan kepada penyidik Jampidsus Kejagung.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menyampaikan, pihaknya tengah berupaya menelusuri aliran dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo lewat kerja sama antar instansi dan lembaga.
"Kalau sekarang nggak di WP saja, tapi di keseluruhan kan kita lagi minta bantuan PPATK, keseluruhan (aliran dana), kita tunggu PPATK," tutur Febrie kepada wartawan, Senin (29/5).
Febrie enggan membeberkan lebih jauh, khususnya informasi yang menyangkut materi penyelidikan dan penyidikan. Namun, dia menegaskan Kejagung akan mengejar setiap pihak yang terlibat dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
"Pokoknya terbuka, yang dua (tersangka) sudah kita dorong nih nanti di persidangan kelihatan. Ini alurnya ke mana, kemudian proses mark up-nya gimana, dan siapa yang pegang," jelas dia.
Adapun terkait isu masuknya dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ke partai politik, lingkungan DPR, hingga individu lainnya, Febrie menyatakan agar publik menunggu hasil dari kerjasama antara Kejagung dengan PPATK, dalam upaya penelusuran aliran dana perkara tersebut.
"Sekarang sedang diselidiki siapa saja yang menikmati mark up itu, pendalamannya, jadi enggak ditarik ke belakang," Febrie menandaskan.
Dugaan Aliran Dana
Viral di sosial media skema konsorsium dan sosok yang diduga turut terlibat bersama tersangka Johnny G Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), dalam kasus penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Terkait hal tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan untuk mendalami setiap informasi yang ada, termasuk yang ramai di media sosial.
"Kita lihat relevansinya, semua informasi kita jadikan masukan ya. Penyidik sudah punya data-datanya juga,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu (24/5).
Berdasarkan video yang diunggah oleh akun Twitter @dhemit_is_back, sosok yang disebut terlibat dalam pusaran kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo adalah suami dari salah satu kader partai, yang menduduki kursi jabatan strategis kenegaraan. Dia disebut menjadi pihak vendor panel surya yang merupakan paket dari pengadaan BTS 4G.
Kemudian nama lain yang disebut dalam video tersebut adalah seorang menteri negara, yang juga menjabat sebagai komisaris PT Tower Bersama.
Sementara itu, isi video itu juga menyatakan Kejagung akan tebang pilih dalam mengusut kasus BTS 4G BAKTI Kominfo, lantaran Jaksa Agung ST Burhanuddin merupakan adik kandung dari politikus partai terkait.
(mdk/rhm)