Revisi UU KPK kembali muncul, DPR tak mau disalahkan
Wakil Ketua DPR: DPR tidak lagi bahas revisi UU KPK kecuali pemerintah yang sodorkan.
Wacana revisi Undang Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pernah diminta ditunda pembahasannya oleh Presiden Joko Widodo, kini kembali muncul ke permukaan. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah buru-buru menyatakan bahwa revisi UU KPK bukan inisiatif DPR, melainkan murni pemerintah.
"DPR tidak lagi bahas revisi UU KPK kecuali pemerintah yang sodorkan," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/11).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Nanti pemerintah pencitraan lagi bersama rakyat bilang tidak mau ubah, DPR lagi yang kena," tambah Politikus PKS ini.
Meski mengklaim revisi UU KPK merupakan inisiatif pemerintah, dia sepakat bahwa UU KPK perlu direvisi. Salah satunya tentang kewenangan penerbitan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) yang wajib melekat dalam KPK. "Dimana-mana semua penegak hukum harus bisa SP3. KPK harus ada SP3-nya. Masa (KPK) tidak pernah salah," ujarnya.
Selain menyoroti masalah SP3, ada beberapa hal yang harus diutamakan dalam revisi UU KPK. Pertama, perlunya lembaga pengawas KPK. Kedua, perlunya kewenangan SP3. Ketiga, aturan penyadapan yang dimiliki KPK. Dalam draf revisi UU KPK, tercantum bahwa KPK saat melakukan penyadapan harus seizin Ketua Pengadilan Negeri (PN). "Karena sampai sekarang tidak ada aturan tentang penyadapan," ujarnya.
Terakhir, dia menyoroti apakah diperlukannya KPK memiliki penyidik dengan latar belakang independen.