Ribuan Botol Miras Disita Jelang Malam Pergantian Tahun di Garut
Ribuan botol minuman keras (miras) yang siap diedarkan pada malam pergantian tahun disita tim Sancang Polres Garut. Seorang warga yang diduga sebagai penjualnya ikut dibawa untuk diperiksa dan diberi sanksi.
Ribuan botol minuman keras (miras) yang siap diedarkan pada malam pergantian tahun disita tim Sancang Polres Garut. Seorang warga yang diduga sebagai penjualnya ikut dibawa untuk diperiksa dan diberi sanksi.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, minuman keras itu diamankan dari salah satu rumah kontrakan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi kontrakan berada di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Siapa yang hadir di acara pengajian Tyas Mirasih? Dengan kehadiran anggota keluarga yang besar dan orang-orang terdekatnya, acara pengajian pra nikah ini semakin istimewa dengan hiasan bunga yang seluruhnya berwarna putih.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Apa yang diwujudkan oleh Ria Ricis? Ria Ricis, seorang aktris dan konten kreator yang sangat populer, telah mewujudkan impiannya dengan membangun sekolah anak usia dini bernama MAHA.
-
Bagaimana Miya menunjukkan kemiripan dengan Titi Radjo Bintang? Seperti sang mama, Miya juga memiliki paras yang cantik dan mirip dengan mamanya. Kulitnya yang sawo matang membuatnya makin memesona.
-
Kapan Tyas Mirasih terlihat seperti ratu dengan mahkotanya? Tyas terlihat seperti seorang ratu dengan mahkotanya yang merupakan karya dari desainer Rinaldy Yunardi, lho.
-
Di mana Ria Ricis, Oki Setiana Dewi, dan Shindy Putri berbelanja? Oki dan Shindy sempat terlihat berbelanja beberapa kebutuhan harian di pasar.
"Kami berhasil mengamankan pelaku penjual miras tanpa izin. Terdapat 6.908 botol miras yang juga kami amankan yang ditemukan dalam satu kontrakan, di mana ada 200 dus," kata Kapolres, Jumat (31/12).
Penjual minuman keras yang diamankan berinisial M (42). Pria ini bersama barang bukti ribuan botol minuman keras langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk diproses lebih lanjut.
Pelaku Didenda
Saat diperiksa, M mengaku akan menjual ribuan botol minuman keras itu di malam tahun baru. "Itu rencananya memang akan digunakan (dijual) untuk malam tahun baru nanti malam," ungkap Wirdhanto.
Setiap botol minuman keras dijual mulai harga Rp25 ribu hingga Rp150 ribu per botol. Minuman keras dia peroleh dari luar wilayah Kabupaten Garut.
Wirdhanto mengatakan, M dikenakan tidak pidana ringan, mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2015 tentang pelarangan minuman keras. "Sanksinya denda," ucapnya.
(mdk/yan)