Ribuan HP Diselundupkan dari China, Indonesia Rugi Rp4,5 T Pertahun
Subdit Industri Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan handphone berbagai merek dari China dengan kerugian Rp4,5 triliun. Dalam kasus ini, empat orang tersangka FT (40), AD (59), YC (36) dan JK (29) diamankan.
Subdit Industri Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan handphone berbagai merek dari China dengan kerugian Rp4,5 triliun. Dalam kasus ini, empat orang tersangka FT (40), AD (59), YC (36) dan JK (29) diamankan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, mereka telah beraksi selama 1 tahun. Sekitar 5.500 handphone masuk ke Indonesia tanpa membayar pajak negara.
-
Apa yang dilakukan polisi China terhadap pedagang buah di pinggir jalan? Dia diberi imbauan agar tak berjualan di lokasi. Sebab, hal tersebut diungkap sang polisi dapat memicu kecelakaan bagi diri sendiri dan pengguna jalan raya lainnya. "Anda tidak bisa berjualan semangka di sini. Ini bisa mengganggu lalu lintas," terangnya.
-
Bagaimana polisi China membantu pedagang buah ini? Sang polisi bahkan tak segan turun tangan mempromosikan dagangan sang penjual dengan pengeras suara. "Enam mao per setengah kilogram," katanya. Saat salah seorang calon pembeli melirik, sang polisi turut menggiring sosoknya ke lapak."Silakan kalau mau lihat dulu," ungkapnya.
-
Kapan pencurian toko ponsel itu terjadi? Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB.
-
Kenapa polisi China membantu pedagang buah ini? Dia menyebut telah menyediakan tempat yang lebih aman bagi si penjual untuk menjajakan dagangan. "Bapak, saya dapat tempat yang lebih aman. Di sana. Bapak juga bisa parkir kendaraan di sana," lanjutnya.
-
Apa alasan orang China ogah pakai iPhone lagi? Ada dua alasan mengapa orang-orang di China enggan pakai Apple. Penjualan perangkat Apple ke seluruh dunia telah menurun di tahun 2024, termasuk di China. China merupakan pasar yang besar bagi Apple.
-
Mengapa banyak iPhone di Indonesia yang memiliki IMEI ilegal? "Karena unsur pajak dan harga jual iPhone yang tinggi maka iPhone yang dimasukkan secara resmi menjadi terlihat lebih mahal secara signifikan dibandingkan iPhone di luar negeri," kata Alfons saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (3/8).
Jika dirinci, kata Gatot, total keseluruhan barang bukti yang diamankan bernilai Rp6,59 miliar. Sehingga jika diestimasi, lanjutnya, secara keseluruhan diperkirakan kurang lebih total nilai barang selama satu tahun sebesar Rp316 miliar.
Sedangkan kerugian negara dihitung berdasarkan penghitungan bea masuk dan pemasukan dalam rangka impor selama seminggu Rp46,8 miliar. Menurut Gatot, berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa setiap bulan terdapat 8 kali bongkar muat HP hasil pemesanan atau impor ilegal.
"Sehingga kerugian negara dapat dihitung dalam satu bulan Rp375 miliar. Jika dihitung rata-rata estimasi kerugian negara dalam satu tahun kurang lebih senilai Rp4,5 triliun," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis (29/8).
©2019 Merdeka.com/Ronald
Gatot mengatakan, mereka membagi peran untuk melancarkan aksinya. Di mana ada yang bertugas membeli, ada yang bertugas mengirim dan juga menerima handphone dari China ke Jakarta.
"(Modus penyelundupannya) Macam-macam, ada yang pakai kapal. Ini dari China atau Hong Kong, Singapura masuk ke Batam, diselundupkan ke Jakarta dengan jalur macam-macan tanpa bayar pajak," katanya.
Usai sampai di Jakarta, para tersangka menjualnya diberbagai tempat penjualan handphone. Sindikat ini menjual handphone dengan harga lebih murah ke toko-toko di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Mereka ditangkap diberbagai tempat. Setelah mengamankan para tersangka, polisi bergerak mengamankan barang bukti yang yang sudah tersebar di beberapa toko seperti di ruko-ruko ITC Roxy Mas hingga Cempaka Mas. Tercatat, sekitar 5.500 unit HP berbagai merek diamankan polisi. Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut," pungkas Gatot.
©2019 Liputan6.com/Immanuel Antonius
Sementara itu Kepala Seksi Konsultasi Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kemendag, Ephraim J K Caraen menyebutkan handphone yang masuk ke Indonesia harus memenuhi standar dan membayar pajak. Jika tidak, konsumen akan dirugikan jika membeli handphone ilegal.
"Ada 2 undang-undang dilanggar (para tersangka) terkait kewajiban pelaku usaha untuk memenuhi standar, terkait kewajiban pencantuman label dan juga petunjuk penggunaan dan kartu garansi berbahasa Indonesia. Kemudian ada juga modus yaitu memperdagangkan telepon seluler bekas atau refurbish tapi seolah-olah telepon itu baru. Jadi informasi yang didapatkan konsumen menyesatkan," kata Caraen.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 52 junto 32 ayat 1 UU RI tentang Tindak Pidana Komunikasi, Pasal 104, Pasal 106 UU RI tentang Tindak Pidana Perdagangan dan Pasal 62 UU RI tentang Perlindungan Konsumen. Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Baca juga:
Menperin Soal Pemblokiran IMEI Ponsel Ilegal: Ada Situs untuk Masyarakat Mengecek
Bea Cukai Sita Barang Elektronik Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
Penyelundupan HP Xiaomi Ilegal Senilai Rp 7,3 M dari Malaysia Digagalkan
Cara DPR dan Kominfo tekan peredaran ponsel ilegal masuk ke Indonesia
Ratusan handphone asal Singapura tak berdokumen disita di Bandara Soekarno-Hatta
Ratusan ponsel diduga ilegal asal China disita Polda Banten