Ricuh di Lapas Bondowoso Diduga Akibat Petugas Lakukan Pungli
Dari hasil pemeriksaan, terungkap beberapa permasalahan di dalam Lapas, di antaranya adalah dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan sipir. Selain itu juga terdapat beberapa hal yang dianggap tidak manusiawi yang dialami warga binaan.
Kericuhan sempat melanda Lapas Kelas II B Bondowoso, Minggu (06/10). Seorang sipir sempat memukul warga binaan (napi) karena enggan mengikuti apel. Dari hasil pemeriksaan, terungkap beberapa permasalahan di dalam Lapas, di antaranya adalah dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan sipir. Selain itu juga terdapat beberapa hal yang dianggap tidak manusiawi yang dialami warga binaan.
Dari informasi yang dihimpun, kericuhan bermula saat salah satu petugas Lapas Kelas II Bondowoso berinisial AG memukul sejumlah warga binaan berinisial S, NS dan NH. Peristiwa yang terjadi Minggu (6/10) kemarin sore itu karena ketiga narapidana menolak mengikuti apel sore. Diduga ketiga narapidana itu enggan keluar dari ruangan karena asyik berjudi bersama seorang petugas berinisial R.
-
Kapan bandara Lolak diresmikan? Bandar udara (bandara) di Provinsi Sulawesi Utara kian bertambah, kini baru saja beroperasi bandara Lolak di Bolaang Mongondow, Minggu (18/2).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Luweng Wareng terbentuk? Gua ini terbentuk ribuan tahun lalu akibat proses geologi amblasnya tanah dan vegetasi yang ada di atasnya ke dasar bumi.
-
Siapa yang dikabarkan putus dari Wulan Guritno? Hubungan asmara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa dikabarkan kandas, terlihat dari dihapusnya foto kebersamaan di Instagram mereka.
Aksi pemukulan oleh sipir AG itu kemudian memicu protes dari para warga binaan lainnya. Sempat muncul perlawanan hingga sempat cekcok.
Beruntung, pihak Lapas segera bertindak cepat dengan meminta bantuan TNI-Polri. Sebanyak 50 personel TNI dan Polri kemudian dikerahkan ke dalam lapas.
"Alhamdulillah situasi bisa segera dikendalikan dan cepat kondusif," ujar Kapolres Bondowoso AKBP Febriansyah saat dikonfirmasi, Senin (7/10).
Untuk mencegah peristiwa serupa terulang, dilakukan Apel gabungan dan rapat pimpinan yang melibatkan tiga pimpinan. Yakni pimpinan Lapas Kelas II B Bondowoso, Polres dan Kodim 0822 Bondowoso. Selain Kapolres, turut hadir pula Dandim 0822 Bondowoso Letkol Inf Jadi dalam pertemuan tertutup tersebut.
Dikonfirmasi, Plt Kalapas Bondowoso Mali Jumali menyebut kabar pemukulan tersebut merupakan kesalahpahaman, antara petugas dengan warga binaan karena terlambat datang apel. "Salah penglihatan dari (napi) yang lainnya. Dikira dipukul. Salah paham aja," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (9/10).
Meski demikian, pihak Lapas akan tetap memeriksa dan melakukan tindakan terhadap petugas yang dianggap bersalah. "Kita awali dengan memindahkan ke bagian lainnya. Kemudian kita buat pemeriksaan untuk selanjutnya ada tindakan," jelas Mali Jumali.
Sementara itu, Kapolres Bondowoso mengatakan, kasus pemukulan yang diduga dilakukan oleh petugas akan diselesaikan secara internal. "Itu akan diselesaikan secara internal tentunya kami sifatnya menerima laporan. Kalau ada laporan kepada kami pasti kami tindak lanjuti. Tapi sejauh ini kalau dari pihak internal masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Silahkan tidak masalah," papar Febriansyah.
Dalam pertemuan pimpinan tersebut, menyeruak pengakuan mengejutkan. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakat (KPLP) Lapas Kelas II B Bondowoso, Masnawi menyebut beberapa tindakan petugas serta kebijakan Lapas yang bisa memicu protes warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Salah satunya adalah adanya dugaan pemotongan 10 persen uang milik warga binaan oleh petugas Lapas. Uang tersebut ditransfer dari keluarga melalui petugas tersebut.
"Jika ada WBP memerlukan transfer, tidak boleh dipotong, yang katanya dipotong 10 persen atau sekian persen," kata Masnawi di depan Plt Kalapas saat rapat koordinasi dengan Forkopimda, di Aula Lapas, Senin (7/10).
Dengan tegas, Masnawi meminta, agar Lapas menjamin tidak ada potongan uang transfer. Apalagi petugas sudah digaji oleh negara. "Transfer uang dari keluarga warga binaan ke warga binaan. Tolong diusut, dari staf jajaran dari Kasi Binadik yang memegang register D, untuk penitipan barang dan uang. Dari sana dibuatkan satu rekening," ungkap Masnawi.
Selain mengungkap praktik pungli, Masnawi juga menyampaikan keluhan Warga binaan. Mulai dari over load hingga air yang sering mati pada dini hari.
Lapas Bondowoso seharusnya diisi sesuai batas kapasitas, yakni 180 orang. "Mungkin karena kebaikan dari Kalapas sebelumnya dinaikkan jadi 250," sambungnya.
Namun parahnya, lanjut Masnawi, kapasitas 180 itu kini diisi hampir 400 orang. Data yang berhasil dihimpun merdeka.com menunjukkan saat ini Lapas Bondowoso menampung 398 WBP.
Karena itu, Masnawi meminta pimpinan Lapas Bondowoso saat ini berani menolak masuknya tambahan warga binaan, agar tidak menambah beban masalah.
"Berarti kan hampir 300 persen. Tolong, tolong, seperti Kalapas definitif sebelumnya, harus menolak. Kalapas sebelumnya berani nolak. Bagaimana ini, sampai hampir 400," tegas Masnawi dengan nada tinggi.
Selain itu, Masnawi juga menyampaikan keluhan warga binaan terkait matinya air pada saat Pukul 00:00 sampai sebelum Subuh, sangat kekurangan.
Hal itu kata dia, dikarenakan fasilitas di Lapas Kelas II B Bondowoso tidak dipenuhi. Bahkan mengalirkan air ke lapas masih menggunakan tenaga manusia.
"Pakai jasa manusia harus ada waktunya, anak-anak (WBP) jam 1 ke atas tidur. Tolong segera dipenuhi, air itu bisa buat salat dan buat mandi. Tolong fasilitas yang lain, seperti CCTV, itu urgent sekali, tolong diperbaiki atau diganti," harap pria yang sudah 40 tahun bekerja di Lapas ini.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Kalapas Kelas II B Bondowoso, Mali Jumali membantah pungli potongan 10 persen uang transfer dari keluarga WBP.
"Itu kan hanya pendengaran, dan itu namanya kan orang banyak di dalam. Bisa itu ngomong, ini ngomong, semua ngomong kan mana yang harus kita pedomani. Kita belum bisa memastikan," kata pria asal Jawa Barat ini.
Menurut Mali, petugas yang mengungkapkan tadi hanya mendengar dari salah satu Napi atau WBP saja. "Jadi sulit mas. Bisa saja hanya untuk memancing, di sini bilang berapa persen, berapa persen," ucap Mali.
Namun Mali akan menampung keluhan soal over kapasitas, masalah air dan fasilitas lainnya. "Akan dibicarakan di internal Lapas Kelas II B Bondowoso," pungkas Mali.
Baca juga:
Kakanwil Kemenkum HAM DKI: Bangunan yang Terbakar Rumah Dinas Tak Terpakai
Eks Napi Ungkap Ada Uang Pindah Kamar Rp1 Juta di Rutan Polda NTB
Over Kapasitas, 50 Napi Narkoba Asal Sumsel Dikirim ke Nusakambangan
Dua Napi di Lapas Porong Terlibat Keributan, Satu Tertusuk Pisau
Napi Wanita Lapas Sampit Nekat Konsumsi Sabu di Kamar Mandi Penjara
ICW Sarankan Menkum HAM Reformasi Lapas Secara Menyeluruh