Risma Tegaskan Pendamping Sosial Sudah Digaji, Tak Ada Alasan 'Sunat' Bansos Rakyat
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma mengingatkan penerima bantuan sosial (bansos) tidak mendiamkan jika ada pihak-pihak menyunat jumlah bantuan. Sebab para pendamping sosial telah mendapatkan gaji dari pemerintah.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma mengingatkan penerima bantuan sosial (bansos) tidak mendiamkan jika ada pihak-pihak menyunat jumlah bantuan. Sebab para pendamping sosial telah mendapatkan gaji dari pemerintah.
Hal ini disampaikan Risma dengan tegas karena sering kali menemui aduan pendamping sosial memotong bantuan dengan dalih mereka tak digaji.
-
Apa yang berhasil diselamatkan Kemensos terkait penyaluran bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Bagaimana cara membedakan Bansos milik Jokowi dengan Bansos Kemensos? Cara paling mudah mengetahui perbedaannya, Bansos milik Jokowi yakni pada tas kantong merah putih itu ada logo Istana Presiden RI. Sementara di versi Bansos Kemensos tertulis 'Bantuan Presiden Republik Indonesia Melalui Kementerian Sosial' namun tidak ada logo Istananya.
-
Apa yang dilakukan Risma ketika ada sengketa dalam bansos? "Kalau saya turun biasanya kalau itu ada dispute (sengketa), misalkan perselisihan, itu baru saya turun. Itu pun saya mengajak dari perguruan tinggi,"
-
Siapa yang membagi bansos? Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan alasan dirinya jarang membagikan langsung bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
-
Bansos beras apa yang dihentikan penyalurannya? Pemerintah akan menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) beras kemasan 10 kilogram (kg) mulai 8-14 Februari 2024.
-
Apa yang dilakukan Kemensos di Kabupaten Tulungagung? Kementerian Sosial berkolaborasi memberikan pelayanan operasi katarak bagi PPKS lanjut usia (lansia) di Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, menggandeng Pemkab Tulungagung, RSUD Dr. Iskak, YPP, SCTV, Indosiar serta Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI).
"Sebetulnya para pendamping ini sudah menerima gaji. Artinya bahwa tidak ada alasan apa pun lagi bagi mereka untuk memotong," ujarnya dalam konferensi pers daring pada Selasa (3/8).
Termasuk pula alasan demi membantu warga lain yang mestinya menerima bansos tapi tak mendapatkannya. Risma menekankan, jika memang ada yang tidak bantuan dapat pihak desa bisa langsung mengusulkan.
"Sejak saya jadi menteri mulai bulan Januari, itu kita minta daerah membetulkan datanya. Jadi ada kurang lebih 14 juta data itu yang dibetulkan oleh daerah," katanya.
Pendamping Sosial Tilap Rp800 Juta Dana PHK
Sebelumnya, dua pendamping sosial pada 4 desa di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten menilap dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Bahrudin, mengatakan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menilap sebagian uang bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp800 juta.
"Adapun kerugian uang yang tidak disalurkan untuk 4 desa itu sebesar Rp 800 juta," katanya dalam konferensi pers daring yang dihelat Kementerian Sosial (Kemensos), Selasa (3/81).
Dana itu merupakan dana PKH periode 2018/2019. Bahrudin menerangkan, keduanya menggunakan modus mengambil sejumlah uang dari ATM penerima PKH yang mestinya diserahkan ke keluarga penerima.
"Si kedua tersangka ini, pendamping sosial ini, itu meminta ATM dari keluarga penerima (untuk ditarikan saldo). ATM itu oleh pendamping sosial diambil sendiri, setelah dapat jumlah yang digesek itu diserahkan kepada KPM (keluarga penerima manfaat) itu tidak sesuai, jadi ada selisih," ungkapnya.
Bahrudin mengatakan selisihnya memang tidak terlalu besar, yakni antara Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu. Namun jika itu dikalikan dengan jumlah total penerima bantuan, maka angkanya lumayan besar.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Semrawut, Begini Curhat Kades di Klaten Soal Bansos COVID-19 pada Ganjar Pranowo
Penyaluran Bansos Tidak Tepat Sasaran Jadi PR Pemerintah Selama PPKM
VIDEO: Pengakuan Dokter Keluarga Akidi Tio Soal Sumbangan Rp2 Triliun
Kasetpres akan Serahkan Bantuan Beras dan Oksigen Konsentrator ke Sejumlah Provinsi
Gandeng Atta Halilintar, Polri Bagikan Bansos ke Warga Terdampak Covid-19
Curhat Pengusaha Warteg Kesulitan Cairkan Bantuan Rp1,2 Juta