Rizieq Syihab Ajukan Penangguhan Penahanan Jelang Idulfitri
Aziz mengatakan, pihak keluarga nantinya yang akan menjadi penjamin penangguhan penahanan Rizieq.
Terdakwa kasus kerumunan Rizieq Syihab bersama terdakwa lainnya mengajukan penangguhan penahana dengan alasan kemanusian. Penangguhan itu diajukan hingga hari raya Idulfitri selesai.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Rizieq Cs dalam sidang lanjutan kasus hasil swab test Rizieq Syihab di RS UMMI yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (5/5)
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
"Kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan terdakwa lainnya dalam kasus yang sama tidak ditahan, kemudian tidak akan menghilangkan barang bukti, siap mengikuti persidangan sampai vonis, kemudian pertimbangan kemanusiaan, serta menjelang hari raya Idul Fitri," kata kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar saat sidang.
Menurut Aziz, permohonan penangguhan penahanan tersebut sudah diajukan secara kedinasan kepada majelis hakim. Hakim menyatakan akan mempertimbangkan permohonan tersebut.
"Secara dinas bukan diserahkan di sini ya. Majelis belum menerima itu nanti setelah kami terima kami musyawarah. Nanti akan musyawarahkan," tutur Hakim Ketua MH Khadwanto.
Usai persidangan, Aziz menjelaskan alasan permohonan penangguhan penahanan tersebut diajukan untuk semua terdakwa yang ditahan dalam perkara kerumunan Petamburan, Megamendung hingga swab test RS UMMI.
Aziz mengatakan, pihak keluarga nantinya yang akan menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut.
"Kepada seluruh terdakwa kita mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan yang sudah saya jabarkan. Alasannya kemanusiaan, tidak akan melarikan diri, siap mengikuti sidang sampai vonis, alasan akan Idul Fitri, dan ada penjamin insyaAllah," sebutnya.
Selain Rizieq, ada 6 orang terdakwa lainnya dengan masing-masing perkara. Lima orang sebagai terdakwa dalam kasus kerumunan Petamburan yakni Shabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, Haris Ubaidillah dan Maman Suryadi.
Sementara dalam kasus swab test RS UMMI ada nama Habib Hanif Alatas sebagai terdakwa. Satu lagi Dirut RS UMMI Andi Tatat sebagai terdakwa juga namun sejak awal memang tak ditahan.
Baca juga:
Ahli Epidemiologi Nilai Mer-C Tidak Berhak Lakukan Swab Test pada Rizieq Syihab
Hakim Bakal Lanjutkan Sidang Kasus Kerumunan Rizieq Syihab Pada 6 Mei 2021
Rizieq Syihab Sebut FPI Sejalan dengan Pancasila dan Menentang ISIS
Akui Langgar Prokes, Rizieq Syihab Sampai Batalkan Acara Keliling Indonesia
Terima Kasih pada Mahfud MD, Rizieq Heran Kerumunan Bandara Tak Diusut Polisi