Rocky Gerung Joget di Mabes Polri
Pengamat politik Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Pengamat politik Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri sampai saat ini belum menjadwalkan pemeriksaan pengamat politik Rocky Gerung.
Akademisi sekaligus pengamata politik, Rocky Gerung, kembali menjadi sorotan usai diamuk seorang wanita di Mabes Polri.
Rocky Gerung diduga melontarkan hinaan ke Presiden Joko Widodo. Ia pun dilaporkan ke pihak kepolisian.
Rocky Gerung diduga melontarkan hinaan ke Presiden Joko Widodo. Ia pun dilaporkan ke pihak kepolisian.
Rocky Gerung dilaporkan dalam kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri awalnya memanggil Rocky Gerung untuk diminta klarifikasinya pada Senin (4/9).
BAP nanti disidangkan dan dituntut oleh jaksa. Adapun proses hukum ini sebenarnya dilakukan untuk capai kebenaran.
Hal itu disampaikannya di depan Ganjar saat bertemu di sebuah acara di Makassar.
Sehingga, dalam menghentikan proses penyidikan tidak semata-mata pelapor mencabutnya.
Rocky Gerung diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Padahal menurut Rocky Gerung, substansi dari kalimat itu bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Pengamat Politik Rocky Gerung mengaku memperhatikan gerak gerak Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelang Pemilu 2024.
Ucapan Rocky Gerung menurut dia, presiden ditempatkan bukan sebagai kepala negara dan pemerintahan yang dikritik berdasarkan kebijakannya.