Polisi Tetap Usut Perkara Rocky Gerung Meski PDIP dan Sejumlah Pihak Cabut Laporan
Sehingga, dalam menghentikan proses penyidikan tidak semata-mata pelapor mencabutnya.
Ramadhan menjelaskan alasan melanjutkan pemeriksaan.
Polisi Tetap Usut Perkara Rocky Gerung Meski PDIP dan Sejumlah Pihak Cabut Laporan
Bareskrim Polri tetap melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan penyebaran berita bohong Pengamat Politik, Rocky Gerung. Meskipun, sejumlah pelapor akan mencabut laporan yang sudah dilayangkan.
"Penyidikan tetap jalan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (29/11).
Ramadhan menjelaskan alasan melanjutkan pemeriksaan, karena kasus yang ditangani bukanlah delik aduan atau persoalan pidana secara personal. Sehingga, dalam menghentikan proses penyidikan tidak semata-mata pelapor mencabutnya.
"Alasan penyidik karena ini bukan delik aduan. Ada 26 LP dan ada beberapa LP yang dicabut," katanya.
Namun demikian, jenderal bintang satu tersebut belum menjelaskan secara detail pihak pelapor mana saja yang mencabut laporannya.
merdeka.com
Sebagaimana, Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) dan/atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A Ayat (2) Jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Atas peristiwa yang terjadi pada tanggal 29 Juli 2023 di Gedung Aula Muzdalifah Islamic Center Jl Jenderal Achmad Yani No 22, RT 005/RW 002, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Di mana, ucapan Rocky dalam agenda konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) turut menuai sorotan. Sebab, pernyataannya dianggap hoaks dan bernuansa hasutan, karena menuding Presiden Jokowi tidak peduli dengan buruh sampai mengajak melakukan people power atau gerakan masyarakat, dimulai 10 Agustus 2023.
Bakal Cabut Laporan
Sebelumnya, salah satu Pelapor yang merupakan perwakilan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, Johannes Oberlin L Tobing menjelaskan alasannya bakal mencabut laporan terhadap Rocky Gerung.
"Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan dari Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga. Setelah saya timbang dengan jernih, akhir-akhir ini saya melihat Presiden Jokowi sudah berubah," tuturnya.
"Cara-caranya presiden Jokowi memimpin negara ini sudah tidak lagi memperjuangkan kepentingan Rakyat Indonesia, cenderung demi kepentingan dirinya dan keluarganya, apalagi setelah melihat Keputusan MK, terbukti Paman Usman diberhentikan dari ketua MK," tambahnya.
Namun demikian, Johannes belum menyebut kapan dirinya akan mencabut laporan itu. Meskipun, pihaknya telah menyiapkan surat pencabutan yang akan diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri.
"Surat pencabutan sudah disiapkan untuk diserahkan ke penyidik. Dalam waktu dekat ini segera," tuturnya.