PDIP Cabut Laporan Polisi Terhadap Rocky Gerung
"Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan dr Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga."
Pencabutan laporan itu telah diserahkan ke penyidik.
PDIP Cabut Laporan Polisi Terhadap Rocky Gerung
Perwakilan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, Johannes Oberlin L Tobing mengatakan, jika pihaknya telah mencabut laporan terhadap Rocky Gerung. Pelaporan ini dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Sudah saya cabut ya (laporan di Bareskrim)," kata Johannes saat dihubungi, Jumat (8/12).
Ia menyebut, pencabutan laporan itu telah diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri pada Senin (4/12).
"Sudah diserahkan ke penyidik Senin, tanggal 4 Desember 2023," ujarnya.
Sebelumnya, salah satu pelapor yang merupakan perwakilan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, Johannes Oberlin L Tobing menjelaskan alasannya bakal mencabut laporan terhadap Rocky Gerung.
"Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan dr Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga. Setelah saya timbang dengan jernih, akhir-akhir ini saya melihat Presiden Jokowi sudah berubah," tuturnya.
"Cara-caranya presiden Jokowi memimpin negara ini sudah tidak lagi memperjuangkan kepentingan rakyat Indonesia, cenderung demi kepentingan dirinya dan keluarganya, apalagi setelah melihat keputusan MK, terbukti paman Usman diberhentikan dari ketua MK," tambahnya.
Namun demikian, Johannes belum menyebut kapan dirinya akan mencabut laporan itu. Meskipun, pihaknya telah menyiapkan surat pencabutan yang akan diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri.
"Surat pencabutan sudah disiapkan untuk diserahkan ke penyidik. Dalam waktu dekat ini segera," tuturnya.
merdeka.com