Reaksi Rocky Gerung soal PDIP Segera Cabut Laporan di Bareskrim Polri
Laporan itu menyeret Rocky ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran berita hoaks yang dianggap menghina Presiden Jokowi.
Kubu Rocky Gerung mengucapkan terima kasih kepada pihak yang mencabut laporannya.
Reaksi Rocky Gerung soal PDIP Segera Cabut Laporan di Bareskrim Polri
Pengamat Politik, Rocky Gerung merespons rencana perwakilan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP yang akan mencabut laporan polisi di Bareskrim Polri.
Laporan itu menyeret Rocky ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran berita hoaks atau berita bohong yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan pernyataan 'bajingan tolol'.
"Lebih baik terlambat daripada telat nyadarnya," singkat Rocky saat dikonfirmasi, Rabu (29/11).
Secara terpisah, Kuasa Hukum Rocky, Haris Azhar mengucapkan terima kasih kepada pihak yang mencabut laporannya. Walaupun, sikap itu diartikannya bukan sebagai bentuk setuju dengan pernyataan kliennya.
“Tapi juga harus dipahami sebagai bentuk pemahaman atas kebebasan berekspresi lebih khusus lagi pada kritik. Demokrasi tanpa kritik ibarat nasi goreng tanpa nasi. Panas,” kata Haris.
“Reaksi terhadap kritik memang butuh waktu untuk menguji sahih atau tidaknya isi kritik. Jadi perjalanan waktu ternyata membawa pelapor kasus Rocky melihat fakta yang terungkap,” tambah dia.
Oleh karena itu, Haris pun menyatakan kalau mereka saat ini telah sadar bahwa apa yang disampaikan Rocky hanyalah sebatas kritik terhadap penguasa, dalam negara demokrasi.
“Bahkan berbalik menyerang mereka. Pada titik itu, tidak ada yang lain, Rocky benar,”
tuturnya.
merdeka.com
Bakal Cabut Laporan
Sebelumnya, salah satu pelapor yang merupakan perwakilan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, Johannes Oberlin L. Tobing menjelaskan alasannya bakal mencabut laporan terhadap Rocky Gerung.
“Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan dr Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga. Setelah saya timbang dengan jernih, akhir-akhir ini saya melihat Presiden Jokowi sudah berubah,” tuturnya.
“Cara-caranya presiden Jokowi memimpin negara ini sudah tidak lagi memperjuangkan kepentingan rakyat Indonesia, cenderung demi kepentingan dirinya dan keluarganya, apalagi setelah melihat keputusan MK, terbukti paman Usman diberhentikan dari ketua MK,” tambahnya.
Namun demikian, Johannes belum menyebut kapan dirinya akan mencabut laporan itu. Meskipun, pihaknya telah menyiapkan surat pencabutan yang akan diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri.
“Surat pencabutan sudah disiapkan untuk diserahkan ke penyidik. Dalam waktu dekat ini segera,” tuturnya.
Polisi Tetap Lanjutkan Penyidikan
Sementara, Bareskrim Polri menyatakan tetap melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan penyebaran berita bohong Pengamat Politik, Rocky Gerung. Meskipun, sejumlah pelapor akan mencabut laporan yang sudah dilayangkan.
“Penyidikan tetap jalan,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (29/11).
Alasan melanjutkan pemeriksaan, karena kasus yang ditangani bukanlah delik aduan atau persoalan pidana secara personal. Sehingga, dalam menghentikan proses penyidikan tidak semata-mata pelapor mencabutnya.
“Alasan penyidik karena ini bukan delik aduan. Ada 26 LP dan ada beberapa LP yang dicabut,” katanya.
Namun demikian, Jenderal Bintang Satu tersebut belum menjelaskan secara detail pihak pelapor mana saja yang mencabut laporannya.
Sebagaimana, Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) dan/atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A Ayat (2) Jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Rocky diduga menghina Presiden Jokowi pada tanggal 29 Juli 2023 di Gedung Aula Muzdalifah Islamic Center Jl. Jenderal. Achmad Yani No. 22, RT 005/RW 002, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dalam acara konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) itu, Rocky diduga menyebarkan hoaks dan bernuansa hasutan. Rocky menyebut Presiden Jokowi dengan kata ‘Bajingan Tolol’.