Romi: Kegiatan HTI dinilai tak sejalan dengan NKRI dan Pancasila
Ketika ditanya apakah PPP sejalan dengan pemerintah atau tidak terhadap pembubaran HTI. Romi mengaku harus menghormati keputusan pemerintah akan hal tersebut.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muktamar Pondok Gede, Romahurmuziy mengaku prihatin dengan keputusan pemerintah yang telah resmi membubarkan Organisasi Masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Hal tersebut dia sampaikan usai membuka Mukernas II Partai PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (19/7).
"Kami prihatin atas terjadinya pembubaran tersebut, dalam artian bahwa mereka ingin perjuangkan nilai kebaikan terutama nilai Islam, tetapi kami memahami bahwa keprihatinan tidak bisa terhindarkan. Karena memang apa yang dilakukan pemerintah sudah berdasarkan Undang-Undang yang berlaku tentang ormas," kata Romi kepada wartawan di lokasi.
Menurut Romi, dibubarkannya ormas HTI karena dianggap pemerintah tidak sejalan dengan nilai pancasila dan berusaha untuk mengubah Indonesia sebagai negeri khilafah. Oleh sebab itu, kata Romi, hal itulah yang membuat pemerintah resmi membubarkan HTI.
"Kegiatan yang dilakukan HTI selama ini dinilai tidak sejalan dengan NKRI dan Pancasila. Masih viral di media sosial dan tersebar dimana-mana keinginan unik menjadikan khilafah itu terbentang dari Thailand sampai Australia juga inginkan dua dunia ini diperintah oleh satu khilaf, kemudian NKRI berganti juga inginnya mereka," imbuhnya .
"Ini kan yang meresahkan karenanya pemerintah membubarkan HTI, tentu akan menjadi pelajaran dan hikmah bagi aktivis di pergerakan lain. Ke depan kalau ingin mendirikan ormas, berserikat, berkumpul harus sejalan dengan Pancasila dan NKRI," sambung Romi.
Ketika ditanya apakah PPP sejalan dengan pemerintah atau tidak terhadap pembubaran HTI. Romi mengaku harus menghormati keputusan pemerintah akan hal tersebut.
"Kita tidak dalam mendukung atau tidak, itu hak pemerintah yang termaktub dalam perppu ormas yang baru diresmikan kemarin, kami yakin apa yang dilakukan pemerintah sudah berjalan sesuai perppu," pungkas Romi.
Baca juga:
Fadli Zon sebut pembubaran HTI batal jika DPR tidak setuju
Cak Nun sebut Perppu Ormas lahir karena ketidakseimbangan
Dibubarkan pemerintah, HTI tetap dakwah
Saat HTI sebut pemerintahan Jokowi kejam, lebih buruk dari SBY
Cak Nun: NKRI ini ya khilafah
-
Siapa saja yang hadir dalam Aksi Akbar 'Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina'? Sejumlah tokoh agama hadir dalam Aksi Akbar 'Aliansi Rakyat Indonesia Bela Pastina' di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat Sejumlah tokoh agama hadir dalam Aksi Akbar 'Aliansi Rakyat Indonesia Bela Pastina' di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Minggu 5 November 2023.
-
Kapan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) dibentuk? Persatuan Tarbiyah Islamiyah atau disingkat Perti berdiri pada 5 Mei 1928 di Canduang, Agam, Sumatra Barat.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Siapa yang diusung oleh partai-partai pendukung Prabowo-Gibran? Dua nama yang santer bakal meramaikan Pilkada Jakarta adalah dua mantan Gubernur Ibu Kota dan Jawa Barat yakni Anies Baswedan dan Ridwan Kamil. Anies sebagai calon inkumben tampaknya bakal diusung oleh partai-partai pendukungnya di Pilpres 2024. Begitu juga dengan Ridwan Kamil yang didukung barisan partai pendukung Prabowo-Gibran.
-
Siapa yang mendorong pemuda Indonesia untuk aktif dalam perjuangan kemerdekaan Palestina? CEO Yayasan Persahabatan dan Studi Peradaban, Dr. Ahed Abu Al-Atta, menyarankan agar mereka memviralkan kejahatan perang Israel agar dunia memperhatikannya. "Yang bisa dilakukan anak muda adalah berkampanye di media sosial dan aktif memberitakan dan menyebarkan kejahatan perang yang dilakukan oleh bangsa Israel,'' kata Atta.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).