Ronaldo dibui karena jual ganja
Ronaldo ditangkap polisi saat sedang bertransaksi di rumahnya.
Namanya Ronaldo, mirip bintang sepak bola asal Portugal. Tapi laki-laki 38 tahun ini bukannya jago mengolah si kulit bundar, melainkan 'ahli' masuk penjara.
Ronaldo yang tinggal di Jalan Puri Gang Irama, Medan ini sudah 6 kali tertangkap. Lima di antaranya karena kasus penjualan ganja.
Teranyar, Ronaldo ditangkap petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Kota. Dia diringkus di sekitar rumahnya dengan barang bukti 2 ons ganja kering yang terbagi dalam 3 bungkusan plus 7 amplop kecil. Selain ganja, polisi juga menyita 11 potongan kertas dan uang tunai Rp 60.000.
"Dia ditangkap saat transaksi ganja tak jauh dari rumahnya Rabu (26/2) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah kami mendapat informasi dari masyarakat," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota AKP Faidir Chaniago, Jumat (28/2).
Faidir mengatakan, Ronaldo akan dikenakan Pasal 112 jo 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman 12 tahun penjara.
Polisi masih mengembangkan penangkapan ini. "Kami masih memburu bandar yang memasok narkotika yang diedarkan Ronaldo," sambung Faidir.
Di kantor polisi, Ronaldo mengaku mendapat ganja itu dari Feri, warga Tembung. Namun, dia mengaku tidak tahu alamat pasti sang pemasok, karena transaksi kerap dilakukan di tepi jalan.
Ronaldo mengakui sudah tahunan menjual ganja. Dia empat kali masuk penjara karena menjual narkotika ini. "Sebelumnya, saya pernah ditahan 5 kali. Kasus ganja 4 kali, sekali lagi karena pemukulan," akunya.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Kapan seseorang bisa terbebas dari kecanduan narkoba? Jika kamu belum terbebas dari narkoba, kamu tidak bisa berteman denganku.
Baca juga:
Polsek Palmerah musnahkan 290 gram sabu dan 99,1 kg ganja
Polisi akan bersihkan Kampung Boncos dari peredaran narkoba
Polisi: Anak jalanan minum lexotan bisa 6 butir, langsung teler
Polres Jakbar musnahkan narkoba senilai Rp 1,5 miliar
Polisi dan bekas tentara dibekuk sedang pesta narkoba di NTB