Ruhut minta Jaksa Agung lapor polisi soal SMS ancaman dari HT
Pengusutan kasus ini jika ingin transparan harus dilakukan oleh polisi, bukan oleh internal Kejaksaan Agung.
Terkait pengusutan kasus dugaan korupsi restitusi pajak di PT Mobile 8, Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku mendapat SMS ancaman dari orang yang menggunakan inisial HT. Inisial itu mengacu kepada pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo yang juga mantan pemilik operator Fren yang diakuisisi Mobile 8.
Menurut anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul, terlepas adanya perseteruan pribadi di antara Hary Tanoe dan Prasetyo, kasus SMS itu sebaiknya diserahkan kepada kepolisian.
"Bisa benar, karena anak buahnya yang diancam. Siapa yang merasa keberatan ya lapor polisi," kata Ruhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1).
Dia mengatakan, pengusutan kasus ini jika ingin transparan harus dilakukan oleh polisi, bukan oleh internal Kejaksaan Agung. Sebab hal itu juga sudah masuk ranah pidana umum.
"Itu pidana umum. Serahkan ke polisi. Tapi Kita tetap hormati Jaksa Agung," tukas dia.
Ketika ditanya apakah SMS itu buntut adanya konflik internal antara HM Prasetyo dan HT, Ruhut mengatakan tidak tahu. Dia sendiri kaget jika mendengar kabar jika HT melakukan ancaman dalam SMS tersebut.
"Aku tidak tahu, dari dulu tidak pernah dengar (konflik internal). Kaget juga dengar HT sering ancam. Tidak tahu siapa di belakangnya. Mungkin pertempuran antara taipan. Mungkin itu saja," pungkas dia.