Ruki dukung SP3 KPK, ini tanggapan Menkum HAM
"Mungkin ada usulan yang dimaksudkan Pak Ruki supaya jangan lagi kejadian seperti yang lama," kata Yasonna.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly enggan menanggapi lebih jauh soal usulan Ketua Pelaksana tugas (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki mengenai KPK harus memiliki kewenangan untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Menurut Yasonna, sebaiknya soal SP3 KPK jangan dulu dibahas hingga DPR selesai membuat draft usulan revisi UU KPK.
"Ya nantilah itu. Jangan sekarang kita bahas, kita lihat dulu seperti apa itu barang ya kan," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/6).
Yasonna menambahkan, kemungkinan yang dimaksud SP3 KPK oleh Ruki adalah agar KPK dapat berhati-hati menetapkan status seseorang sebagai tersangka. Sebab, tegas Yasonna, dalam menegakkan hukum harus sesuai dengan undang-undang.
"Mungkin ada usulan yang dimaksudkan Pak Ruki supaya jangan lagi kejadian seperti yang lama. Kalau tidak ada SP3, ada juga tujuannya. Tujuannya supaya KPK itu betul-betul sebelum menetapkan tersangka, betul-betul menghargai judge process of law," jelas Yasonna.
Yasonna melanjutkan, tidak boleh menegakkan hukum tidak sesuai dengan hukum acara. Termasuk seorang yang tertangkap tangan pun harus dihargai hak-haknya.
"Itu prosesnya. Kalau tidak nanti ada kesewenang-wenangan. Itu sudah sejarah perjalanan hukum itu, sekali kita melonggarkan dalam begitu akan terjadi. Power tends corrupt, absolute power corrupt absolutly. Itu sudah adagium, dimanapun kekuasaan harus di cek, dimanapun. Itu namanya check and balances. Kekuatan KPK itu perlu di cek, DPR juga begitu," terangnya.
Beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK mengajukan praperadilan di pengadilan. Hasilnya, status tersangka yang telah ditetapkan KPK dikalahkan oleh pengadilan.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki setuju dengan revisi Undang-Undang (UU) KPK. Dia menilai ada beberapa hal yang mendesak UU KPK harus diubah.
Ruki mengatakan untuk saat ini KPK harus memiliki kewenangan untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). "Memberi Izin Penghentian Penyidikan kepada KPK," kata Ruki saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (17/6).
Baca juga:
Abdullah Hehamahua tolak usulan Ruki ada SP3 di KPK
Diminta ganti rugi Rp 57 M, Anas bilang 'saya siapkan daun jambu'
Dijebloskan ke Sukamiskin, Anas gembira jadi setengah manusia
Pimpinan KPK tolak UU direvisi, Desmond bilang 'cara berpikir kotor'
Jaksa Agung minta capim KPK harus jelas bibit, bebet dan bobot
Fadli Zon sebut revisi UU KPK agar pimpinannya tidak abuse of power
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kenapa Reyna Usman ditahan KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman atas kasus korupsi proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI).