Ruki ikut teken petisi tolak pelimpahan kasus BG bareng karyawan KPK
Sebelum tanda tangan, karyawan KPK sempat menyanyikan lagu 'Padamu Negeri'.
Seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK (WP-KPK) hari ini, Selasa (3/3) melakukan mogok kerja dan menggelar aksi di depan lobi gedung KPK. Tak hanya pendemo, Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki juga ikut menandatangani petisi tersebut.
Beberapa koordinator aksi pun bergantian melakukan orasi, menyampaikan keresahan mereka atas keputusan para pimpinan sementara mereka, yang melimpahkan kasus Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung.
"Jika ada seribu lembaga pemberantas korupsi, kita salah satunya! Jika ada seratus pemberantas korupsi, kita salah satunya! Dan jika hanya tinggal satu pemberantas korupsi, kitalah satu-satunya. Hanya ada satu kata," sang orator yang disambut massa aksi dengan teriakan "Lawan!".
"Kita buktikan bahwa kita sebagai pegawai KPK, tidak hanya bisa duduk di belakang meja, tapi kita juga bisa berdiri di depan," kata sang orator menambahkan.
Setelah orasi selesai, pendemo langsung meletakkan spanduk berisi petisi penolakan pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Ruki yang sedari tadi berdiri di tengah massa pun ikut menandatanganinya.
Sebelum memulai penandatangan petisi menolak pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung, seluruh massa aksi pegawai KPK itu menyanyikan lagu 'Padamu Negeri', sambil mengepalkan tangan mereka ke atas.
Satu per satu dari seluruh massa aksi itu pun akhirnya bergantian membubuhkan tanda tangan mereka, pada bentangan kain putih dengan panjang sekitar 15 meter. Selain itu, mereka juga menuliskan berbagai ungkapan keresahan mereka dan jargon-jargon perlawanan di atasnya.
Baca juga:
NasDem: Pelimpahan kasus BG jalan keluar terbaik
Jokowi cuma gelengkan kepala soal pelimpahan kasus BG
BW malas bicara pelimpahan kasus BG dan Plt KPK
Ini penjelasan Jaksa Agung soal pelimpahan kasus BG ke Bareskrim
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.