Ruki Nilai Jokowi Tak Perlu Takut Dimakzulkan Karena Keluarkan Perppu UU KPK
"Jadi Pak Surya Paloh bilang gitu mau dimakzulkan pakai apa?," kata Ruki
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki menegaskan agenda pemberantasan korupsi tidak akan berjalan jika Presiden Joko Widodo tidak mengeluarkan Perppu UU KPK. Menurutnya, internal KPK akan melemah bila Undang-Undang tersebut diundangkan.
"Pemberantasan korupsi tidak akan berjalan bila presiden tak memiliki strong komitmen. Jadi pak presiden keluarkan Perrpu," tegas Ruki di Galeri Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (4/10).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
Ruki juga memperingatkan, Jokowi tidak perlu takut ancaman pemakzulan seperti dikatakan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Karena Ruki menilai, tidak ada konstitusi yang dapat melakukan hal itu bila Perppu dikeluarkan.
"Perppu kan konstitusional diatur UU, presiden berwenang menerbitkan Perppu tanpa berunding DPR dan hak DPR hanya setuju dan dan tidak tak ada memperbaiki. Kalau tidak, rakyat akan melihat siapa yang menolak itu. Jadi Pak Surya Paloh bilang gitu mau dimakzulkan pakai apa? Dimakzulkan itu kalau presiden melakukan pidana itu pun harus lewat MK," jelasnya.
"Karena itu, saya mendukung presiden harus keluarkan Perppu untuk perbaiki UU KPK hasil revisi," sambung Ruki.
Sebelumnya, Surya Paloh mengatakan proses UU KPK hasil revisi tengah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Karenanya bila Jokowi terus didesak mengeluarkan Perppu bisa-bisa malah presiden dimakzulkan.
"Presiden kita paksa keluarkan perppu, ini justru dipolitisasi. Salah-salah presiden bisa di-impeach (dimakzulkan), Salah-salah lho. Ini harus ditanya ahli hukum tata negara. Coba deh," jelas Surya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 2 Oktober 2019.
Namun menurut Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, pemakzulan seperti dinyatakan Surya Paloh tidak dapat terjadi.
Sebab, presiden dipilih langsung oleh rakyat dan punya masa jabatan yang jelas. Berbeda dengan era sebelum amandemen UUD pada 1999-2002.
"Karena presiden dipilih langsung oleh rakyat dan punya masa jabatan yang jelas. Jadi presiden saat ini tidak bisa dijatuhkan di tengah masa jabatannya karena alasan politik, berbeda kerangka konstitusionalnya dengan, misalnya, waktu Presiden Abdurrahman Wahid yang dijatuhkan oleh MPR," tutur Bivitri dalam kesempatan yang sama di Galeri Nasional.
"Jadi itu keliru, Pak Habibie tiga kali, Pak SBY 20 kali ya kalau tidak salah, jadi salah kalau keluarkan Perppu bisa dimakzulkan," tandas Bivitri.
Reporter: M Radityo
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Perlukah Presiden Jokowi Keluarkan Perppu KPK? Klik di Sini!
Baca juga:
Soal Perppu KPK, Moeldoko Ingin Mahasiswa Jangan Pakai Kata 'Pokoknya'
PKS Yakin Jokowi Konsisten Tidak Bakal Terbitkan Perppu KPK
Mahfud Soal Perppu KPK: Apapun Keputusan Presiden Jokowi Dihormati
Belum Bersikap Soal Perppu KPK, Golkar Pantau Uji Materi di MK
Mengukur Kegentingan Memaksa Jokowi Harus Terbitkan Perppu KPK