Ruko tempat pertemuan Tim Fatmawati bahas e-KTP sudah lama tutup
Ruko tempat pertemuan Tim Fatmawati bahas e-KTP sudah lama tutup. Merdeka.com pun mencoba menelusuri lokasi pertemuan. Fakta yang ditemui, tidak ditemukan ruko di Blok B yang bernomor 33-35. Blok B hanya diisi oleh ruko sampai nomor 20. Ruko nomor 33-35 terlihat ada di Blok A.
Dalam kasus korupsi proyek e-KTP ada sebuah tim yang disebut-sebut mengadakan pertemuan di ruko Fatmawati. Tim itu, disebut terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto sebagai Tim Fatmawati.
Saat itu, pertemuan Fatmawati mengatur pemenangan tender yang diatur sedemikian rupa sehingga memenangkan PNRI sebagai perusahaan konsorsium yang mana konsorsium PNRI terdiri dari Perum PNRI, PT Len Industri, PT Quadra solution, PT Sucofindo, PT sandipala Arthaputra.
Dalam pertemuan yang digelar di Graha Mas Fatmawati Blok B Nomor 33-35 Jakarta Selatan hadir pemilik ruko, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Johanes Richard Tanjaya, Andi Agustinus, Irfan Hendra Pambudi Cahyo selaku Direktur PT mukarabi sejahtera yang merupakan keponakan dari ketua DPR Setya Novanto Paulus tannos dan sejumlah orang lainnya.
Merdeka.com pun mencoba menelusuri lokasi pertemuan. Fakta yang ditemui, tidak ditemukan ruko di Blok B yang bernomor 33-35. Blok B hanya diisi oleh ruko sampai nomor 20. Ruko nomor 33-35 terlihat ada di Blok A.
Minim informasi yang didapat di lokasi. Hanya saja seorang petugas parkir yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan jika ruko yang kami maksud sudah lama tutup.
"Udah cukup lama tutupnya. Udah sering kok dicariin," ungkapnya saat ditemui di lokasi, Sabtu (8/4).
Petugas parkir tersebut mengaku tidak tahu persis pemilik ruko di Blok B Nomor 33-35, Graha Mas Fatmawati. Ia hanya mengetahui jika dulunya ruko tersebut digunakan untuk sebuah kantor.
"Pemiliknya saya nggak tahu. Dulunya kantor, tapi bergerak dibidang apa, saya juga nggak tahu," tutupnya.
Baca juga:
Jaksa KPK punya strategi buktikan keterlibatan Setnov di kasus e-KTP
Pekan depan, sidang ke-8 e-KTP bakal menghadirkan keponakan Setnov
Rizal Ramli: Korupsi e-KTP buktikan sistem kita sudah rusak berat
Lewat keponakan & anak, KPK bisa usut peran Setnov di kasus e-KTP
Anas ungkap pesan SBY di sidang e-KTP, begini reaksi Demokrat
Jaksa KPK akan bongkar persekongkolan Tim Fatmawati proyek e-KTP
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang pernah ingin mengundurkan diri dari jabatannya demi kelanjutan kasus korupsi e-KTP? “Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,” kata dia.