Rumahnya Mau Disita Negara, Guruh Soekarnoputra: Saya Anak Proklamator Terzalimi
Rumahnya Mau Disita Negara, Guruh Soekarnoputra: Saya Anak Proklamator Terzalimi
Suasana rumah Guruh Soekarnoputra dijaga sekelompok orang
Rumahnya Mau Disita Negara, Guruh Soekarnoputra: Saya Anak Proklamator Terzalimi
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan melakukan eksekusi terhadap kediaman Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra alias Guruh Soekarnoputra. Rumah itu diketahui beralamat di Jalan Sriwijaya 2, Nomor 9, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pantauan merdeka.com, sejumlah orang terlihat berjaga di depan rumah Guruh. Tak hanya itu, ada beberapa spanduk yang terbentang panjang di tembok serta pagar rumah.
- Dua Guru di NTT Diduga Aniaya Siswa, Korban Dipukul Pakai Kayu Pohon Gamal hingga Jatuh ke Tanah
- Disita Kejagung, Rumah Seharga Rp10,2 Miliar Dibeli Eks Dirut Bakti di Jaksel Atas Nama Istri
- Kiai NU dan Ribuan Santri di Jatim Deklarasi Dukung Prabowo
- Rangkuman Kata Mutiara untuk Guru, Penuh Makna Sekaligus Menyentuh Hati Cocok Dijadikan Ungkapan Terima Kasih
Beberapa spanduknya bertuliskan 'Selamatkan Rumah Bung Karno', 'Jangan Rampas Rumah Merah Putih Kami Merah Putih Harga Mati'.
Rencana eksekusi rumah tersebut ternyata sudah diketahui oleh Guruh.
Guruh telah menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami waktu itu kan mendapat surat dari pengadilan negeri bahwa telah ditentukan mengadakan pengosongan pada tanggal 3 Agustus ya hari ini, kami tidak bisa menerima itu. Karena saya merasa dalam kasus ini saya adalah di pihak yang benar,"
kata Guruh kepada wartawan di kediamannya, Kamis (3/8).
merdeka.com
Guruh Merasa Dizalimi
Sebagai anak Bung Karno, Guruh mengaku terzalami atas perkara eksekusi rumah tersebut. "Saya juga tahu ketika ini sudah beredar di masyarakat, dan teman-teman saya bahkan para ahli hukum dari wartawan yang sudah tahu tentang duduk perkara ini. Mereka semua melihat bahwa banyak terdapat cacat hukum di pihak sana, sebenarnya di sini kami berada di pihak yang benar dan terzalimi," ujarnya.
Sebagai anak dari Presiden pertama Indonesia, bukan hanya dirinya saja yang disebut terzalami melainkan juga terhadap negara dan bangsa.
"Masyarakat juga saya merasakan mereka juga merasakan bahwa bukan saya saja pribadi, saya apalagi sebagai keluarga atau saya anak proklamator, terzalimi. Tapi ini juga sebuah kezaliman terhadap negara dan bangsa," ucapnya.
"Dalam hal ini yang sekarang makin marak soal mafia-mafia di segala bidang, banyak bidang negara ini. Kita bisa merasakan adanya mafia peradilan dan mafia pertanahan dan sebagainya, itu lah makanya sampai detik ini pun saya dan teman-teman semua juga teman-teman ahli hukum, semua karena tahu kita ini di pihak yang benar, dan juga saya merasa adanya kejadian ini. Ini bisa menjadi, saya merasa terpanggil untuk mensupport pemerintah, dlm hal memberantas mafia-mafia dalam hal ini mafia peradilan dan mafia pertanahan," sambungnya.
Sebelumnya, Rumah Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra alias Guruh Sukarnoputra bakal disita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rumah putra bungsu presiden pertama Indonesia, Sukarno yang bakal disita itu berada di Jalan Sriwijaya III, RT 004 RW 001 Nomor 1, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pihak Pengadilan Negeri Jakarta menyatakan eksekusi pengosongan rumah Guruh Sukarnoputra tersebut akan dilakukan 3 Agustus 2023 mendatang. Eksekusi pengosongan rumah tersebut dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor putusan 757/PDT.G/2014/PN JKT.SEL. "Terkait dengan eksekusi pengosongan Rumah Guruh Soekarnoputro ya nanti tanggal 3 Agustus 2023," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan, Jumat (21/7).