Rusuk ditembus peluru, perampok toko emas lintas provinsi takluk
Dody juga seorang tahanan yang melarikan diri dari Lapas Pariaman Barat.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap Dody Alex Chandra alias Kadauk alias Digdo di Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, tersangka kasus perampokan menggunakan senjata api di sejumlah daerah.
"Tersangka Dody Alex Chandra ini terlibat perampokan di sejumlah toko emas di sejumlah provinsi," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com, Minggu (15/6).
Dody ditangkap di Wilayah Polres Karawang 3 hari yang lalu. Hari ini dikawal untuk terbang menuju Pekanbaru bersama Kanit dan anggota Jahtanras Dit Reskrimum Polda Riau dengan pesawat Lion pukul 16.00 WIB.
Daftar keterlibatan perampokan toko emas yang dilakukan Dody Alex Chandra antara lain, di Toko Emas Mulia di Pekanbaru, Toko Emas Suranta di Medan, Toko Emas Berjaya di Palembang, toko emas di Malang Jatim, Toko Emas Asia di Bengkulu serta perampokan di Padang Sumbar di Universitas Bung Hatta.
"Dody juga seorang tahanan yang melarikan Diri dari Lembaga Pemasyarakatan Pariaman Sumatera Barat," terang Guntur.
Pada saat dilakukan penangkapan, kata Guntur, Dody mencoba melarikan diri. Akhirnya polisi terpaksa melakukan upaya penembakan dan mengenai pada bagian rusuk kanan tembus ke bahu belakang.
"Saat ini, tersangka Dody dalam perjalanan dari Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta menuju Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru dan akan dilakukan perawatan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru," kata Guntur.